oleh

DPRD: Penempatan Pejabat Harus Sesuai Kemampuan

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi I berharap, agar Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo bisa menempatkan pejabat-pejabat sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Karena fungsi rolling atau mutasi pejabat baik eselon II, III dan IV untuk memperbaiki atau mempercepat pekerjaan sesuai dengan program-program yang sudah ditentukan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bambang suryadi menjelaskan, jangan sampai rolling-rolling yang dilakukan nantinya malah menghambat suatu pekerjaan, karena dengan pergantian pejabat biasanya semua program di instansi terkait bisa berubah.

“Rolling memang mutlak tugas kepala daerah tetapi harus melihat dulu apakah memang perlu atau tidak, gubernur juga harus bisa melihat kemampuan, latar belakang dan loyalitas pejabat yang akan memimpin,” jelasnya melalui telepon selulernya, Minggu (6/3/2016).

Sebelumnya diketahui Jumat (4/3/2016) Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo kembali merolling 92 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pejabat yang dimutasi tersebut dari eselon III dan IV.

Beberapa pejabat yang dirolling tersebut di antaranya, Andi Amin Kasi Ops UPTD BSOT Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Elip Heldan Kabag Humas DPRD Provinsi Lampung.

Mutasi tersebut, berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22 / 214 / II .10 2016 terkait pengangkatan dan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan struktural eselon III di lingkungan Pemprov Lampung sebanyak 51 pejabat.

Sementara untuk keseluruhan ada 92 pejabat eselon III dan IV yang dilantik, untuk pejabat eselon IV sebanyak 41 orang.

Dari data yang ada dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung. Tercatat ada 41 pejabat yang dilantik pada hari ini sesuai Lampiran gubernur Lampung nomor 821.23 / 215 /II .10 / 2016. Tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dari jabatan struktural eselon II di lingkungan  Pemerintah Provinsi Lampung

Dari data yang ada pejabat yang dilantik dan menjabat jabatan baru untuk Eselon III 1 yaitu  Marzuki menjabat Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Sahrozi yang kini menjabat kepala UPTD Pertambangan dan Energi Wilayah V pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung.

Di sisi lain untuk pejabat di lingkungan Pemprov Lampung untuk eselon IV Nofirudin Muchtar jabatan baru sebagai Sub Bagian Perencanaan Pada Sekretariat Dinas Perdagangan Provinsi Lampung dan juga Mastur Kepala Sub Bagian Humas Dan Hukum Pada Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung. (Fitri/JJ)