Harianpilar.com, Mesuji – Terkait carut marutnya penerimaan tenaga kontrak Sensus Ekonomi (SE) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Mesuji, nampaknya menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Untuk itu warga meminta kepada DPRD Mesuji agar segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPS Mesuji Sugariyadi. Karena dialah yang dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut.
Seperiti diungkapkan oleh salah satu anggota organisasi kemasyarakatan Kabupaten Mesuji Gerakan Nurani Rakyat (Genura) Lukman. Dia menyatakan bahwa, pihaknya mendasak DPRD Mesuji untuk segara memangil Kepala BPS Mesiji agar mengusut terkait penerimaan tenaga kontrak beberapa waktu lalu.
“Harus segera dipanggil kepala BPS Mesuji, agar tidak menjadi kebiasaan dan dapat berdampak buruk pada kinerja BPS sendir,”pintanya.
Apa lagi lanjutnya, banyak lagi kedepan kerja BPS untuk menberikan pelayanan publik di Kabupaten Mesuji. Diberitakan sebelumnya wakil ketua DPRD Mesuji berjanji akan segera memanggil BPS Mesuji untuk dimintai keterangan terkait perekrutan tenaga kontrak SE di Kabupaten Mesuji.
“Kita akan panggil, nanti kita koordinasikan dulu dengan anggota dan komisi yang membidanginya,”janji Musholi belum lama ini.
Carut marut penerimaan tenaga kontrak SE oleh BPS Mesuji nampaknya sampai ke DPRD Kabupaten Mesuji. Bahkan DPRD Mesuji berencana akan memanggil pimpinan BPS untuk dimintai keterangan terkait penerimaan tenaga kontrak tersebut.
“Masyarat harus tahu apa yang mereka kerjakan BPS. Apalagi BPS itukan bagian pendataan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau akibat kinerja yang buruk yang ditunjukan dan masyarakat Mesuji benar-benar memboikot kerja BPS bagai mana?,” ujar Wakil Ketua DPRD Mesuji Musoli Rais.
Untuk itu pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan anggota DPRD yang lain untuk segera menindak lanjuti kegaduhan tersebut.
Lebih lanjujt dia mengatakan masyarakat Mesuji mengaku kecewa atas kinerja BPS dalam melakukan perekrutan tenaga kontrak SE. Bagaimana tidak, penerimaan yang seyogyanya dibuka untuk umum dan dipublikasi melalui media massa, tapi tidak dilakukan. “Kita memang tidak buat selebaran terkait penerimaan tenga kontrak karena menurut kami pengumuman secara on line tersebut sudah cukup,” ujar Kepala BPS Mesuji Sugariyadi. (Sandri/Mar)









