oleh

Pemprov Usulkan Penghapusan Hutang Menara Siger

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ternyata, hingga kini persoalan piutang Pemprov Lampung atas sewa lahan Menara Siger di Bakauheni belum juga tuntas. Tercatat, hutang Pemprov atas sewa lahan ini sebesar Rp1,2 miliar. Meski demikian, Pemprov telah mengusulkan penghapusan hutang sewa lahan tersebut ke Kementerian Perhubungan.

Kepala Biro Perlengkapan Aset Daerah (BPAD) Lukmansyah melalui Kepala Bagian Pemanfatan Saprul Al Hadi, mengatakan, saat ini Pemprov masih memiliki utang atas sewa lahan tersebut.

“Kita memang punya utang Rp 1,2miliar dari Rp 1,7miliar dan tahun 2014 di kepimpinan Gubenur Lampung M.Ridho Ficardo sudah dibayarkan 500 juta, kita cicil,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (2/3/2016)

Meski demikian utang Rp 1,2miliar tersebut, Pemprov minta agar hutang sewa ini dihapuskan oleh Pemerintah Pusat. Yakni Kementrian Perhubungan.

“Kita tahun lalu sudah usulkan untuk minta dihapus, tapi masih menunggu jawaban dari pusat,” terangnya.

Saprul menjelaskan,  Pemprov juga telah mengusulkan aset lahan milik PT ASDP (Persero) dihibahkan, tapi belum ada jawaban. “Masalah utang ini kita tinjau kembali kita putihkan (apus) sebab beban anggaran kita tinggi,” ujar Saprul.

PT ASDP (Persero) Cabang Lampung mengklaim Pemerintah Provinsi Lampung masih memiliki utang soal sewa lahan Menara Siger, Lampung Selatan.

General Manager PT ASDP Eddy Hermawan melalui Manager Usaha Heru kepada wartawan mengaku memang masih ada utang. Tapi pihaknya enggan komentar lebih jauh. Sebab, kewengan tersebut sudah menjadi kewengan pemeritah pusat.

“Kalau masalah utang kita sudah tidak kewengan lagi, langsung pusat karean memorandum of understanding atau (MoU) begitu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Minharin mengambahkan, pihaknya hingga sekarang belum mengetahui soal utang menara siger tersebut.

“Saya belum tahu gimana itu ceritanya, jadi no koment lah, memang karena 2016 belum ada pembahasan,” terangnya.

Untuk diketahui, keberadaan Menara Siger di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), hingga kini masih membebani APBD Pemprov Lampung.

Setiap tahun, Pemprov Lampung harus membayar sewa lahan kepada PT ASDP sebesar Rp500 juta. Bila dihitung, sejak tahun 2008 sampai 2014, Pemprov Lampung harus mengeluarkan anggaran senilai Rp3,5 miliar untuk biaya sewa tanah ikon Lampung tersebut. (Fitri/Juanda)