oleh

Sadis, Pasutri Aniaya Anak Dengan Besi Panas

Harianpilar.com, BandarLampung – Berdalih kehabisan akal dalam mendidik anak, pasangan suami istri (Pasutri) tega menganiaya anak kandungnya sendiri NR (11) hingga mengalami cacat permanen. Yang lebih sadis, menganiayaan ini dilakukan menggunakan besi dan pisau panas untuk menusuk anus NR.

Ke dua pasutri yang tercatat warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung yakni, sang ibu EW (38) dan sang ayah tiri SR (36). Kini ke duanya harus meringkuk di sel tahanan di Polresta Bandarlampung.

Kapolresta BandarLampung AKBP Hari Nugroho, saat ekspose menjelaskan, seorang anak dengan inisial NR (11) tahun, dianiaya dengan cara keji oleh kedua orang tuanya, korban dipukuli kayu dan bambu, gigi sang anak dijepit menggunakan tang, ditusuk kemaluanya dengan besi panas hingga dipalu, akibat penganiayaan itu sang anak mengalami luka lebam pada bagian mata, luka pada pipi dan kepala hingga mengalami patah tulang.

Diungkapkan Kapolresta, jika ke dua pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan, meski sang suami SR (36) pernah berobat tapi yang bersangkutan cuma diketahui temperamental. Beruntung aksi keji ini cepat diketahui, karena ada laporan dari salah satu anggota keluarga korban

Dari kelakuan bejat kedua pasutri ini petugas berhasil mengamankan sejumlah batang bukti berupa, sepotong kayu, bambu, tang, peniti, paralon, kikir, obeng, besi, pisau, obeng panjang dan lainya yang sering digunakan untuk menganiaya korban NR.

Saat ini NR sudah diamankan pihak petugas untuk direhab dan diobati baik fisik maupun mentalnya.

Sedangkan bagi kedua pelaku yang telah melakukan oenganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dijerat dengan pasal 80 ayat (1), (2) UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15tahun penjara.

Di hadapan awak media, EW ibu kandung NR mengaku tega menganiaya NR lantaran kesal dan sering mencuri.

“NR ini anak kandung saya dari suami kedua yang udah pisah, saya tega mukul karena bandel, sering maling, ndak mau dinasehati. Dulu juga pernah dipondokin tapi lari, di rumah juga saya kalo gak bisa nasehati dia saya pasti dipukul suami saya dah sering saya dipukul, malah dulu sampai saya lapor RT dan buat perjanjian,” ungkap EW.

Sementara itu sang ayah SR (36) di hadapan petugas terpaksa mengakui perbuatanya ia mengatakan sering menganiaya korban karena sering menjual ayam bangkok miliknya.

“NR ini tidak mau nurut sama saya, ayam jago saya ilang terus dijual, jadi ya saya marah saya sering pukul dengan kayu terus bambu, ekornya saya cucuk pakai peniti, ekornya saya cucuk pakai pisau panas, anunya trus saya kasih balsem,” akunya. (Putra/Juanda)