Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Provinsi Lampung mencium aroma dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) tahun 2014-2015.
Terutama terkait proyek proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 senilai Rp58 Miliar, proyek pembuatan Bangunan Penahan Gelombang Pantai Kunjir Desa Muli (Lanjutan) tahun 2014, serta proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Pisang dengan pagu Rp3,1 Miliar.
Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 senilai Rp58 Miliar tersebut dikerjakan oleh PT. Fatimah Indah Utama dengan Nomor Kontrak : HK.02.07/03/SNVT-PJPAMS/IRA-II/VI/2015 senilai Rp58,056 Miliar dan Surat Penunjukkan Nomor IR.03.01/SNVT-PJPAMS/IRA.II/177 tertanggal 26 Mei 2015.
Proyek pembuatan Bangunan Penahan Gelombang Pantai Kunjir Desa Muli (Lanjutan) tahun 2014 dikerjakan oleh PT Rismi Jaya dengan nilai kontrak Rp5,9 Miliar. Sementara, Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Pisang dengan pagu Rp3,1 Miliar yang dikerjakan PT.Telaga Pasir Kuta dengan kontrak Rp2,3 Miliar.
Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, mengatakan, jika kondisi proyek-proyek itu saat ini sudah mulai mengalami kerusakan atau retak-retak maka bisa diduga pengerjaanya tidak sesuai ketentuan atau diduga tidak sesuai volume yang ada dikontrak.
“Itu indikasi pelanggaran berat, karena pengerjaan bisa jadi tidak sesuai spesifikasi. Ini sangat berbahaya sekali,” ungkapnya pada Harian Pilar, Selasa (1/3/2016).
Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini memastikan akan menindaklanjuti masalah tersebut.”Masyarakat silahkan sampaikan laporkan ke saya. Harian Pilar juga boleh menyampaikan ke saya dokumen-dokumen proyeknya, gambar, video, nomor kontrak, lokasi proyek dan lainnya. Pasti akan saya tindaklanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) nampaknya menjadi lumbung proyek bermasalah. Terbukti, setelah ditemukan sejumlah proyek tahun 2014-2015 terindikasi sarat penyimpangan, kini kembali terkuak proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 yang menelan anggaran hingga Rp58 Miliar ternyata kualitasnya bobrok.
Meski menelan anggaran puluhan miliar, namun kualitas proyek tersebut sangat memprihatinkan. Pasalnya, baru seumur jagung proyek tersebut mulai mengalami kerusakan, ditemukan banyak keretakan dan kuat dugaan pengerjaan proyek tersebut asal-asalan.
Bahkan, ada dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan volume yang ditentukan, hal itu terlihat dari bagian bawah salah satu jembatan yang diduga tidak dilakukan rehabilitas. Bahkan, warga setempat juga mengakui pengerjaan proyek tersebut disinyalir asal-asalan.
“Waktu pelaksanaan pengecorannya, tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu pada tanahnya. Makanya cepat rusak atau retak-retak seperti itu,” ujar Sukirman, Warga Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur, Senin (29/2/2016).
Jika dilakukan pemadatan terlebih dahulu,lanjutnya, maka coran itu bisa bertahan lama.”Tapi ini tidak di padatkan dulu,jadi kualitasnya diragukan,” ungkapnya.
Terbongkarnya masalah proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) senilai Rp58 Miliar ini semakin menambah panjang daftar proyek BBWSMS yang disinyalir sarat penyimpangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukan proyek-proyek yang dikelola oleh BBWSMS yang terindikasi sarat penyimpangan yang mengarah ke dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal itu terlihat dari proyek-proyek BBWSMS tahun 2015 dan 2014. Seperti Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Pisang dengan pagu Rp3,1 Miliar yang dikerjakan PT.Telaga Pasir Kuta dengan kontrak Rp2,3 Miliar.
Kemudian, proyek Pembuatan Bangunan Penahan Gelombang Pantai Kunjir Desa Muli (Lanjutan) tahun 2014 yang dikerjakan PT Rismi Jaya dengan nilai kontrak Rp5,9 Miliar. Seperti Proyek pembuatan bangunan penahan gelombang pantai kunjir Desa Muli (Lanjutan) tahun 2014.
Proyek yang dikerjakan PT Rismi Jaya dengan nomor kontrak HK.02.07/05/SNVT.PJSAMS/PK SP.II/IV/2014 senilai Rp5,9 Miliar ini secara kualitas sangat meragukan, pasalnya kini sudah mulai mengalami keretakan dan fisik penahan gelombang ini mayoritas mulai mengelupas.
Selain itu, terdapat proyek rehabilitasi tanggul Sungai Way Pisang dengan pagu Rp3,1 Miliar. Proyek yang dikerjakan PT.Telaga Pasir Kuta dengan nomor kontrak HK.02.07/03.10/SNVT.PJPAMS/SP.I/X/2015 senilai Rp2,3 Miliar ini diduga kuat dikerjakan melebih tahun anggaran. Pasalnya, terdapat bagian dari proyek ini yang pengerjaanya hingga bulan Januari 2016.
Di sisi lain, kondisi proyek ini juga sudah mengalami banyak ambrol akibat kualitasnya yang rendah. “Tanggul ini masuk di Dusun Rantau Makmur Desa Suka Bhakti mas. Kalau pengerjaanya tanggul sebelah kanan itu dikerjakan tahun 2015 mulai sekitar bulan Oktober atau November, tanggul sebelah kiri pengerjaanya sampai bulan Januari 2016 masih dikerjain mas,” ujar warga setempat yang enggan namanya ditulis.
Kondisi proyek itu kini mulai mengalami kerusakan parah, bagian bibir sungai mulai mengalami ambrol dan berantakan. Bahkan warga setempat menilai kualitas proyek itu sangat rendah dan berpotensi terjadi ambrasi.
“Ya liat sendiri mas kondisinya seperti itu, baru aja selesai dikerjakan banyak bibir sungai yang sudah ambrol karena tidak ada penahan timbunan tanah yang di pinggir sungainya,” ungkap warga tersebut.
Kuat dugaan pengerjaan proyek ini asal-asalan dan tidak sesuai ketentuan, sehingga tanggul itu tidak memiliki kekuatan dan mulai hancur akibat kualitasnya yang rendah. Padahal, proyek ini baru seumur jagung dan menelan anggaran besar.
“Wah masak pekerjaanya seperti ini menghabiskan anggaran miliaran mas? menurut saya ini tidak sampai segitulah dana yang habis,” ungkap warga saat ditunjukkan nilai anggaran proyek tersebut. (Tim/Juanda)









