Harianpilar.com, Pringsewu – Penanganan kasus pengadaan genset Pemkab Pringsewu tahun anggaran 2014 yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotaagung terkesan tersendat-sendat. Diduga pihak Kajari Kotaagung akan peties kasus ini, karena beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan telah melakukan pengecekan pada genset pemkab tersebut yang berlokasi dibelakang kantor Pemkab Pringsewu, pada saat itu tampat pihak Kajari melakukan pemeriksaan.
Namun, yang mengherankan lagi hingga saat ini tidak ada ekpos dari pihak Kejaksaan yang menentukan tersangka pada kasus yang diduga melibatkan para pejabat pemkab setempat. Sementara dijelaskan salah satu pegawai sekretariat pemkab setempat yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan pada malam hari sebelum dilakukan pengecekan yang dilakukan oleh Kejari, tampak aktifitas yang dilakukan oleh beberapa orang pegawai melakukan perbaikan genset tersebut.
Sumber itu juga membeberkan sudah cukup lama genset pemda tersebut tidak digunakan, bahkan sebenarnya kondisinya diperkirakan rusak, namun mendadak diperbaiki. “Begitu mau ada pengecekan barang, buru-buru mereka dandan genset. Kok pada jadi pembohong. Katanya kita suruh jujur,” katanya.
Sebulan yang lalu tidak ada yang bisa memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut, apakah akan segera dilanjutkan kasusnya ataukah diberhentikan. Namun Asep, Kasi Intel Kajari Kotaagung kala itu saat dikonfirmasi mengaku tidak memahami dengan pemeriksaan yang dilakukan pada genset tersebut, Demikian juga Kajari Kotaagung hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (Sahirun/Mar)









