oleh

Penjarah ATM Gunakan Tusuk Gigi

Harianpilar.com, BandarLampung – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus ganjal Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil diamankan Team Opsnal Jatanras Polda Lampung, Minggu (21/2/2016), di Jalan Woltermongunsidi, tepatnya di samping RS Bumiwaras, Bandarlampung.

“Ketiga orang yang berhasil diamankan tersebut yakni, Muhamad Ikrom (34), Adi Saputra (31) dan Noviansyah (40), ketiganya ditangkap saat di rumah kontrakan mereka dijalan Wolter Mangonsidi disamping RS.Bumi Waras, BandarLampung,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, melalui releasenya, Minggu (21/2/2016).

Dalam keterangan para tersangka kepada petugas, mereka telah lebih dari 10 kali melakukan hal yang sama dengan cara mengelabui korban saat di dalam ATM.

Modus operandi pelaku yaitu dengan cara mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi, kemudian saat calon korban datang hendak melakukan transaksi dengan memasukan ATM miliknya, kartu tersebut tersangkut lalu pelaku beraksi.

“Saat kartu ATM korban tersangkut pelaku datang berpura-pura membantu korban, setelah korban menekan no pin pelaku berusaha mengingatnya, lalu pada saat kartu ATM keluar, pelaku menukarnya tanpa sepengetahuan korban lalu membawa dan menguras isi ATM tersebut di tempat lain,” paparnya.

Aksi ke tiga pelaku ini diketahui petugas setelah mendapat laporan dari 2 orang korban yakni, Feby Adila (21) dan Dedy (27) kemudian petugas melakukan penyelidikan.

“Selain ketiga tersangka petugas juga  mendapatkan barang bukti (BB) berupa 1 kotak alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM, 1 gergaji kecil, 15 kartu ATM milik para korban, 6 Handphone dan 2 Tas besar berisi baju,” terangnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan team Unit Jatanras untuk dilakukan pemeriksaan secara Intensif. (Putra/JJ)