Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berharap Provinsi Lampung dapat memperbaiki pengelolaan keuangan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil arahan Presiden Joko Widodo, daerah diminta untuk dapat mengelola keuangan secara baik. Karena terdapat di antara daerah yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun justru pengelolaan keuangan kurang baik.
“Untuk membenahi kinerja di sebuah Satker alih tugas serta mutasi di lingkungan pejabat pemerintahan merupakan hal yang lazim terjadi. Yakni guna meningkatkan wawasan dan pengalaman tugas, sekaligus merupakan tuntutan dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya, di kantor BPK RI, dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Jumat (19/2/2016).
Dikatakan gubernur, diketahui saat ini banyak tuntutan reformasi yang menghendaki perbaikan di segala bidang pelayanan pemerintahan dan pembangunan maupun kemasyarakatan. Gema reformasi juga menuntut terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek KKN. Sehingga untuk menjawab tuntutan tersebut banyak upaya yang harus dilakukan untuk memberantas praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang dapat merusak citra dan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.
Selain itu pemerintahan yang baik (good governance), dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan dan kemandirian. Sehingga sumber daya yang berada dalam pengelolaan pemerintah benar-benar mencapai tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. (Rls/JJ)