Harianpilar.com, Lampung Selatan – Sebuah rumah di Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) yang diketahui sebagai tempat penampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Senin (15/2/2016) sekitar pukul 13.15 wib digerebek anggota Kodim 0421 Lampung Selatan.
Dari hasil penggerebekan rumah tersebut, sedikitnya 11 TKI berhasil diamankan di antaranya, 10 perempuan dan 1 laki-laki yang berasal dari luar Lampung yakni, Wayakanan, Bima dan NTB.
Seluruh TKi illegal itu, rencananya akan diberangkatkan ke negeri Jiran Malaysia untuk menjadi TKI.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para calon TKI itu ditampung di rumah Supardi bin Maryoto (pegawai Imigrasi Lamsel), sambil menunggu proses pembuatan paspor selesai. Jarak rumah pegawai dengan kantor Imigrasi tidak berjauhan, hanya sekitar 500 meter.
Pasi Intel Kodim 0421 Lampung Selatan Kapten (Inf) Sugeng Pamuji mengatakan, 11 calon TKI sudah diamankan di Makodim.
“Mereka sudah kami bawah ke Makodim untuk diminta keterangan lebih lanjut,” kata Sugeng.
Menurut dia, terkuaknya rumah penampungan TKI itu berdasarkan laporan masyarakat. Setelah itu, enam anggota Kodim langsung mengecek ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Masyarakat sekitar curiga, karena banyak wanita di rumah pegawai imigrasi itu. Menurut laporan, jika para wanita tersebut tidak mereka kenal, atau bukan berasal dari sekitar sini,” katanya.
Setelah sampai di rumah itu, katanya, terdapat banyak wanita, mereka langsung di interogasi anggota. Menurut pengakuan para wanita, mereka sedang menunggu proses pembuatan paspor di kantor imigrasi Lamsel.
“Pengakuan mereka seperti itu, yang membuat paspor mereka yakni Zaindra Pagon yang merupakan pegawai Imigrasi setempat,” kata dia.
Anggota yang di lokasi, lanjutnya, langsung melaporkan ke pimpinan. Karena para wanita tersebut bukan warga Lampung Selatan, maka mereka dibawa ke Makodim 0421 Lamsel.
“Atas petunjuk Dandim, mereka kami bawa Makodim,” katanya.
Saat ditanya kasus ini merupakan perdagangan manusia, Sugeng Pamuji, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait itu. “Nanti saja mas, ini masih kami periksa,” katanya. (Maryadi/Juanda)









