oleh

Pencatut Nama Herman HN Ditangkap

Harianpilar.com, BandarLampung – Tiga  tersangka penipuan yang mencatut nama Walikota Bandarlampung terpilh Herman HN, diamankan Tim Tekab Polda Lampung, Sabtu (13/2/2016).  Satu dari 3 tersangka tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan, ketiga pelaku dalam aksinya menawarkan calon korban untuk menjadi kepala dinas di Pemkot Bandarlampung dengan imbalan sejumlah uang.

“Korban dijanjikan akan menjadi pejabat setingkat kepala dinas di Pemkot Bandarlampung, dengan dalih mereka adalah perantara Walikota Herman HN, kemudian meminta sejumlah uang pada korban.  Secara jelas mereka nencatut nama Herman HN,” ungkap Zarialdi, Minggu (14/2/2016).

Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, Heru Firmansyah (34), warga Jalan Ikan Kapasan Telukbetung, Bandarlampung, Jamal (44) warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Hj Rebo, Bandarlampung, dan Salahudin (52) PNS, warga Jalan Hasanudin, Telukbetung, Bandarlampung.

Zarialdi menjelaskan, jika ungkap kasus ini berawal dari laporan korban penipuan atas nama John Indrawadi,SE,MM, dengan No laporan /B/529/II/2016/LPG/Resta Balam, tanggal 11 Februari 2016, tentang Penipuan. Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan.

“Dalam waktu singkat yaitu 2 hari tim Tekab Polda Lampung berhasil meringkus ketiga tersangka yang salah satu tersangka merupakan pegawai negeri sipil,” jelasnya.

Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian Rp305 juta. Dari ke tiga tersangka disita  2 unit laptop, 6 unit ponsel, bukti transfer, 2 buku tabungan, 1 printer dan 3 dompet. Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras. (Putra/Juanda)