oleh

Massa Demo Kejati Lampung

Harianpilar.com, BandarLampung – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi GRPK, Fortal, Forel melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (4/2/2016). Dalam aksinya, massa meminta Kejati mengusut tuntas dugaan penyimpangan kegiatan di beberapa dinas dan bagian Sekretariat pemkab Tulangbawang Barat (Tubabar).

“Dugaan penyimpangan proyek tersebut terjadi pada beberapa SKPD, kuat indikasi kegiatan ini merugikan negara, sebagai pemerhati korupsi kami mengecam keras dan neminta Kejati untung mengungkap tuntas kasus ini,” ungkap Koordinator Aksi Ikhwanudin, dalam orasinya.

Diungkapkannya, di antara pekerjaan tersebut terjadi pada beberapa dinas di antaranya, Dinas Pendidikan Tubaba dalam kegiatan pengadaan peralatan laboratorium komputer SMP sebasar Rp900 juta, pengadaan peralatan praktik siswa bidang keahlian teknologi dan rekayasa sebesar Rp800 juta, pelaksanaan item rangka baja, kemudian kegiatan DAK dan alat peraga.

“Dari sekian banyak pekerjaan kami menduga proses tender dan lainya terkesan diarahkan dan dimonopoli oleh salah seorang oknum inisial “N” yang diduga merupakan pejabat eselon II Pemkab Tubabar,” jelasnya.

Kemudian, ungkapnya, di Dinas BPLH Tubabar juga ditemui adanya dugaan penyimpangan pada pembuatan taman hijau, pengadaan tong sampah, rehabilitasi hutan dan lahan, peningkatan dan konservasi SDA.

Kegiatan lain yang terlihat juga terhadap Dinas Perhubungan Dan Infokom Tubabar, kegiatan belanja modal perkerasan jalan masuk dan keluar gedung laboratorium PKB, belanja modal peekerasan area parkir kendaraan terminal mulya asri, belanja modal renovasi rumah toko Pasar Mulya Asri menjadi kantor admistrasi dan pos pengawasan terminal, belanja modal gedung laboratorium PKB gedung administrasi dan ruang genset, perencanaan pengembangan dan kebijakan komunikasi dan informasi sebesar Rp162juta,

Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 713juta, penyebarluasan informasi pembangunan daerah Rp142milyar dan penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp83juta.

“Seluruh rincian item pekerjaan tersebut diduga telah dimark-up 30 s/d 40 persen dengan modus pencurian volume serta pengurangan mutu barang dari standar yang sudah diatur,” paparnya.

Atas temuan itu, aliansi lembaga ini mendesak bupati Tubaba agar bersikap tegas sesuai tupoksi sebagai pemimpin untuk mengevaluasi bila perlu memecat kepala dinas/kabag terkait yang tidak becus dalam tugasnya.

Kemudian point lain mendesak pihak BPK Lampung untuk segera melakukan audit investigasi atas jerugian negara tersebut, mendesak Kejati Lampung untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan proses hukum dari mark-up yang diduga telah dilakukan dinas terkait. (Putra/JJ)