Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov Lampung) Lampung masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga dua hari ini terkait pelantikan delapan kepala daerah kabupaten/kota di provinsi Lampung.
Karena menurut jadwal dari Kemendagri pelaksanaan pelantikan akan diselenggarakan pada 15 Februari mendatang. Namun surat tembusan kepada pihak Pemprov belum juga diterima.
“Kita masih menunggu satu sampai dua hari lagi ini surat resmi dari Kemendagri,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung, Rifki Wirawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2016).
Sementara sebelumnya, kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak akan segera dilantik. Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyusun jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tersebut.
Tanggal 11-12 Februari untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada serentak yang akan dilantik oleh Presiden di Istana Negara. Sementara pelantikan bupati dan walikota terpilih tanggal 15 Februari 2016 (yang tidak ada gugatan dan belum ada keputusan sengketa oleh MK).
Selain menunggu surat resmi dikirimkan ke Lampung, Pemprov tidak menutup kemungkinan akan mengirimkan tim untuk menjemput surat ke Jakarta.
“Kita nunggu tapi monitor juga kesana, artinya bisa saja. Pokoknya kita tunggu surat resmi dari sana,” jelasnya.
Jika pelantikan jadi dilaksanakan tanggal 15 Februari 2016, Pemprov menyatakan kesiapannya. Mengenai tempat tetap akan melakukan pelantikan di gedung DPRD Provinsi Lampung.
“Ya kami siap saja, secara teknis sudah disiapkan semua, untuk tempat diplotting di gedung dewan. Sudah fixed untuk sementara, kalau ada perubahan nanti kita liat situasi. Yang pasti kita alokasikan tempat disitu,” terangnya.
Sementara itu mengenai berkas verifikasi pelantikan kada terpilih di delapan kabupaten/kota. Rifki menjelaskan jika berkas telah selesai di verifikasi dan dikirimkan ke Jakarta.”Sudah beres semua selesai diverifikasi, dan semuanya sudah dibawa ke Jakarta,”tandasnya. (Fitri/JJ)