oleh

Usut ‘Kebocoran’ PAD Dinas Pasar Pesawaran

Harianpilar.com, Bandarlampung – Desakan pengungkapan kasus dugaan adanya kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pengelolaan Pasar Pemkab Pesawaran, dari sektor retribusi pasar menguat. Mengingat indikasi kebocoran PAD ini mengarah pada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan negara.

Dugaan kebocoran PAD Dinas pengelolaan Pasar Pemkab Pesawaran ini diketahui berdasarkan target PAD Dinas Pasar 2015 sebesar Rp500 juta, ternyata hanya terserap 85,67 persen saja. Padahal potensi pasar di Pesawan ini sangat besar, bahkan jumlah setoran dari lima pasar yanmg produktif terbilang besar dan mencapai Rp515,040 juta. Artinya dugaan kebocoran PAD pasar ini mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Handri Martadinyata menegaskan, jika PAD ini merupakan pemasukan daerah yang sifatnya mutlak berdasarkan target dinas. Jika adanya potensi atau dugaan kebocoran PAD di Dinas Pasar Pesawaran tentunya itu masuk dalam katagori penggelapan PAD, ini harus diusut tuntas.

“Kebocoran PAD merupakan kejahatan yang sangat merugikan keuangan daerah. Dan ini tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan dan pembangunan pasar itu sendiri,” tegas Handri, saat dihubungi via telepon, Minggu (24/1/2016).

Handri juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum  Dinas Pasar Pesawaran yang diduga terlibat kebocoran PAD tersebut.

“Periksa oknum dinas dan pejabat yang bertanggungjawab atas dugaan kebocoran PAD tersebut. Secapatnya, sebelum ada upaya menghilangkan data-data yang diperlukan dalam proses penyidikan,” tegasnya lagi.

Sementara, DPRD Pesawaran berencana akan melakukan pembahasan di tingkat komisi terkait dugaan adanya kebocoran PAD di Dinas Pasar Pemkab Pesawaran.

“Ya kita akan melakukan pembahasan di tingkat komisi terlebih dahulu besok (Senin 25/1). Dan setelah itu baru akan mengagendakan jadwal hearing bersama dengan dinas terkait,” kata Ketua Komisi III DPRD Pesawaran, Roliyansyah, saat dihubungi via telepon, Minggu (24/1/2016).

Menurut Roliyansyah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi pasar setidaknya pencapaian dapat lebih maksimal. Hal itu didasari dengan melihat potensi sejumlah pasar yang ada. Namun dikarenakan oknum nakal, mengakibatkan PAD Dinas Pengelolaan Pasar di tahun sebelumnya berkurang dari ketentuan.

“Jika melihat dari kondisi pasar, memang tidak ada alasan bahwa PAD Dinas Pasar tidak bisa tercapai dari yang ditentukan. Oleh karenanya akan kami telusuri lebih lanjut hal ini, karena dimungkinkan dugaan PAD dari pungutan retribusi pasar tahun lalu telah digelapkan oknum,” tegas Roliyansyah, seraya memastikan jika pihaknya akan mengagendakan pemanggilan Dinas Pasar.

Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar, Syam Herman, sewaktu dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan signifikan. Melalui pesan singkat yang dikirim,  dirinya akan mengkroscek kebenaran berita yang disampaikan. “Akan saya cek adanya berita tersebut,” jawab Syam Herman singkat.

Diberitakan sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pesawaran melalui retribusi pengelolaan pasar diduga ‘Bocor Alus’. Betapa tidak, target PAD Dinas Pasar tahun 2015 sebesar Rp500 juta, hanya terserap 85,67 persen. Padahal, berdasarkan data setoran PAD dari lima pasar yang ada penyerapan PAD mencapai Rp515.040 juta. Artinya, PAD pasar terindikasi bocor ratusan juta.

Menurut Keterangan Kabid Pengelolaan Kebersihan Pasar, Dinas Pasar Pesawaran Mursalin, pemasukan retribusi pasar dirasakan sangat besar dan tidak sebanding dengan PAD yang didapat Dinas Pasar.

Diungkapkannya, untuk setoran Pasar Kedondong/bulan sebesar Rp21,170 ribu jika diakumulasi dalam setahun Rp254,40 juta. Untuk Pasar Gedongtataan Rp 14 juta/bulan jika diakumulasi pertahun mencapai Rp168 juta. Sedangkan setoran Pasar Tegineneng Rp3,5 juta/bulan, dalam satu tahun Rp42 juta. Pasar Padangcermin Rp2,750 juta/bulan jika akumulasi setahun Rp33 juta. Kemudian ditambah dengan PAD Pasar Marga Punduhpidada Rp1,5 juta/bulan, selama setahun Rp18 juta.

Dugaan kebocoran PAD Dinas Pasar ini ditegaskan Sekretaris Dinas Pengelolaan Pasar, Ir Nasrial, meskipun setoran PAD sejumlah UPT pasar terealisasi setiap bulan, namun pada realitanya tidak demikian.

“Untuk bulan Juni 2015 setoran untuk PAD pasar baru nol, bulan Juli nol. Dan bulan Agustus Rp21,170 juta. Untuk bulan oktober Rp 6,5 juta. Kemudian untuk bulan november nol, sedangkan dibulan desember coba dipertanyakan pada pak Mursalin (Kabid-red)” tutur Nasrial, Kamis (21/1/2016).

Ditegaskan Nasrial, jika PAD pasar Kedondong medio Juni sampai dengan Desember 2015 tidak disetorkan seperti bulan sebelumnya.

Hal ini juga ditegaskan mitra pengelolaan Pasar Kendondong Ikwan, jika untuk setoran UPT Pasar Baru Kedondong ditahun 2015 lalu dari leading sektor retribusi kebersihan dan pelayanan pasar serta sewa toko dan tanah, Rp 27 juta/bulan.

“Kok bisa PAD Dinas Pengelolaan Pasar tidak mencapai target. Sedangkan dari kami saja setiap bulan setoran kedinas Rp 25 juta, dan ditambah dengan beban honor petugas kebersihan Rp 2 juta perbulan, sehingga total PAD dari Pasar Kedondong mencapai Rp 27 juta perbulan,” ungkap Ikwan.

Terkait hal ini, Kepala UPT Pasar Baru kedondong Surani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kelebihan setoran PAD Pasar Baru Kedondong berkisar Rp4 juta/bulan.

Di mana kata Surani, jika kelebihan PAD Pasar Kedondong setiap bulannya itu diperuntukkan ‘Membantu’ di Dinas Pasar Pesawaran.

]”Ya benar ditahun 2015 lalu ada kelebihan setoran sekitar Rp 4 juta/bulan. Dan itu buat kawan di dinas,” ungkap Surani. (Fahmi/Juanda)