Harianpilar.com, Bandarlampung – Beberapa bangunan fasilitas umum (Fasum) di Bandarlampung untuk mendukung sarana prasarana dan ketertiban tata kota tidak berfungsi dan terkesan mubazir. Seperti yang terjadi pada Pos Polisi Simpang Golf, Jalan Soekarno-Hatta-Jalan Endro Suratmin, Sukarame Bandarlampung, salah satunya bangunan Pos Polisi Lalu Lintas yang mana sejak didirikan hingga kini tidak pernah dipergunakan.
Pantauan di lokasi, kondisi pos polisi tersebut dalam keadaan rusak parah, sebagian kaca depan dan jendela pecah, sehingga terkesan kumuh. “Ini mulai dari dibangun, gak pernah ditempatin mbak, polisinya lebih suka razia,” kata salah seorang setempat tanpa menyebutkan namanya, Selasa (19/1/2016).
Wanto (40) salah seorang tukang ojek yang biasa mangkal di perempatan itu menyayangkan keberadaan pos polisi tersebut. “Buang-buang uang negara aja ini mah mbak, udah bagus nggak ditunggu sampe ancur lagi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pos polisi ini justru merusak pemandangan kota, sebab bangunan itu kumuh dan jauh dari fungsinya sebagai fasilitas pendukung ketertiban lalu lintas. (Putri/JJ)









