oleh

Regulasi Perijinan Budidaya Ikan Kurang Efektif

Harianpilar.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus H Bambang Kurniawan menilai kurang efektif dengan adanya regulasi perizinan budi daya ikan laut di perairan Tanggamus. Pasalnya saat ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 yang mengatur jarak 0-12 mil dari garis pantai menjadi wewenang Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.

“Kita tidak ada wewenang lagi dalam hal mengatur laut di perairan Kabupaten Tanggamus, di mulai dari jarak 0-12 mil garis pantai. Karena sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Bambang, belum lama ini.

Salah satu kebijakan yang menjadi wewenang provinsi yakni, kegiatan patroli laut dan pengurusan budidaya ikan laut.

“Seperti patroli laut, Provinsi sendiri tidak memiliki kapal patroli. Sementara Tanggamus punya dua unit kapal patroli yang dipakai untuk mengecek illegal fishing dan pengeboman ikan yang tentunya dapat merusak ekosistem bawah laut,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Begawi Jejama ini mengatakan, kendati aturan tersebut telah dikeluarkan, namun untuk pengembangan daerah pesisir masih dalam wewenang Pemda Tanggamus. Dan pengembangan daerah pesisir memang selalu diupayakan, yakni dengan melahirkan program-program yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan yang ada di Tanggamus.

“Yang pasti, kami sebagai pemerintah daerah selalu berupaya untuk terus meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan dengan memberikan bantuan-bantuan alat tangkap nelayan yang memang sangat dibutuhkan. Dan program-program lainnya yang langsung bersentuhan dengan para nelayan. Makanya, mulai tahun 2016 ini kita akan menanyakan dulu apa yang dibutuhkan oleh para nelayan,” tukas Bambang.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanggamus Ir. Shofwan mengatakan akan lebih detail lagi dalam hal memberikan bantuan kepada para nelayan yang ada di wilayah pesisir Kabupaten ini. Dimana, sesuai dengan intruksi dari Bupati. Sebelum memberikan bantuan, hendaknya dilakukan perbincangan terlebih dahulu kepada para kelompok nelayan akan kebutuhan melaut apa yang memang dibutuhkan.

“Jadi dengar aspirasi nelayan dulu, baru nanti kita akan berikan bantuan yang memang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh para nelayan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan lebih berfungsi lah. Dan itu dimulai dari tahun 2016 ini,” kata Shofwan. (Imron/JJ)