oleh

Dishub Segera Bahas Penurunan Tarif Angkutan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung khususnya, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan melakukan rapat bersama dengan semua elemen, salah satunya organisasi angkutan darat (Organda) untuk menurunkan tarif angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Idrus Efendi menjelaskan, hal ini terkait penuruan tarif angkutan penumpang umum oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sebesar 5 persen yang akan mulai di terapkan pada 15 Januari 2016 mendatang.

“Ya. kita akan melakukan rapat dengan organda untuk membahas besaran tarif angkutan yang akan di terapkan pada tanggal 15 Januari 2015 mendatang,” ujarnya melalui ponselnya, Senin (11/1/2016).

Menurutnya Pemprov Lampung akan bergerak cepat untuk melakukan rapat mengenai tarif yang akan di berlakukan di Provinsi Lampung, dari angkutan bus.

Lebih jelas Idrus mengatak, semuanya akan dihasilkan pada rapat yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ini.

Ia menjelaskan, penurunan harga angkutan umum oleh Kemenhub ini, di lakukan karna presiden Joko Widodo melakukan penurunan harga BBM subsidi dan non subsidi per tanggal 5 januari 2015 lalu.

Dalam pembagian zona penetapan tarif angkutan umum oleh Kemehub,Lampung menepatkan wilayah I yang tergabung di dalamnya, seperti Sumatra, Jawa, Bali, dan NusaTenggara.

Mantan Sekretaris Dinas Pringsewu ini mengharapkan, organda dapat menerima penetapan penurunan harga transportasi angkutan umum. (Fitri/JJ)