Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar sidang paripurna istimewa terbuka terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tanggal 14 Januari 2016 mendatang.
Dua anggota dewan yang telah mundur pada saat mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Lamsel pada Pemilukada yang lalu yakni, Ahmad Ngadelan Jawawi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total suara 2613 digantikan dengan M. Romli Sag dengan suara 1804, sementara itu untuk Nanang Ermanto dari Partai PDI Perjuangan dengan total suara 2335 digantikan oleh Ketut Supardi 1756 suara.
Menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Lampung Selatan Burhaenuddin mengatakan, agenda sidang paripurna istimewa tersebut rencananya akan digelar pada 14 Januari mendatang.
“Agendanya hanya pergantian antar waktu 2 anggota DPRD dari partai PKB dan Partai PDI- Perjuangan,” katanya, Jumat (8/1/2016). (Saipul/JJ)