Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka memberikan kepuasaan pelayanan publik kepada masyarakat Lampung, serta menjaga netralitas pada Pilkada serentak pada Rabu 9 Desember mendatang.
“Bapak presiden sangat bangga dengan capaian-capaian Pemerintah Provinsi Lampung, untuk itu bekerjasamalah dan tinggalkan ego yang dapat menghambat pembangunan. Pada 9 Desember nanti pastikan ASN memiliki sikap netral, siapapun pemenangnya birokrasi harus tetap berjalan,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam kunjungannnya di provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (4/12/2015).
Menurut Menpan RB sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov Lampung harus mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. “Pastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan diskriminasi. Selain itu mengedepankan nilai keteladanan, integritas, memperkuat etos kerja, pengabdian dan semangat gotong rotong,” tegas Menpan.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengungkapkan, Pemprov Lampung memiliki komitmen dalam meningkatkan kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Yakni untuk memberikan pengabdian yang terbaik, bekerja secara cepat, bersih, jujur, adil dan transparan.
“Kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan terletak pada bagaimana para birokrat mengelola penyelenggaraan pemerintahan. Yakni dengan menerapkan dan mengutamakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Upaya yang telah dilakukan Pemprov Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dengan membangun dan mengefektifkan sistem dan mekanisme layanan serta meningkatkan efisiensi jalur birokrasi. Selain itu juga melakukan upaya serius dalan meningkatkan dan mengoptimalkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Evaluasi Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik
Hal ini terbukti dengan hasil evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada akhir tahun 2014 memberikan predikat zona hijau pada seluruh Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Provinsi Lampung. (Fitri/JJ)









