oleh

ADD Tahap III Lamsel ‘Macet’

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahap III sebesar 20 persen hingga saat ini belum dikirim oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Otomatis Lpj ADD dipastikan akan terlambat.

“Jika, anggaran DD tahap III tahun 2015 ini terlambat, sudah dipastikan laporan pertanggungjawaban (Lpj)-nya juga lambat. Sebab, waktunya sangat singkat. Meskipun, untuk penyampaian Lpj hingga minggu kedua Januari 2016,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lamsel Edy Firnandi, Mingggu (6/12/2015).

Dia juga melanjutkan, untuk laporan pertanggungjawaban (Lpj) tahap II yang disusun oleh para kepala desa (Kades) se-Lampung Selatan sudah dikirim semua ke pemerintah pusat. Namun, apa yang menjadi kendala anggaran DD belum tiba dari pemerintah pusat, kami tidak tahu.

“Untuk itu, pada Senin (7/12/2015), kami akan konfirmasi kepemerintah pusat, guna mengetahui kapan anggaran DD turun ke Kabupaten Lamsel,” tambahnya.

Ditanya berapa besarnya anggaran DD tahap III yang belum di kirim pemerintah pusat ke Pemkab Lamsel, Edy Firnandi, menjelaskan seluruhnya mencapai Rp15 miliar atau 20 persen yang diperuntukan 256 desa yang berada di 17 Kecamatan.

“Kami berharap dalam waktu dekat ini, anggaran DD tahap III bisa segera cair. Karena, kini sudah mulai masuk minggu pertama pada Desember 2015,” terangnya.

Sementara itu, untuk alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan hingga kini sudah proses pencairan.

“Alhamdulillah, untuk ADD tahun 2015 sudah dilakukan pencairan oleh sejumlah desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,”pungkasnya. (Saipul/JJ)