Harianpilar.com, Pringsewu – Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Pemkab Pringsewu, ternyata menyimpan banyak persoalan. Selain adanya dugaan penggelapan dan mark up anggaran bandwith/internet senilai Rp160 juta, Diskominfo juga diduga melakukan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja kawat/faksimili/internet/TV kabel/TV satelit dengan nilai Rp443 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun, belanja kawat/Faksimili/internet/intranet/TV Kabel/TV Satelit ini, dianggarkan tiga kali dalam satu tahun. Tercatat ada tiga kali pengadaan dengan peruntukan Belanja kawat/Faksimili/internet/intranet/TV Kabel/TV Satelit Rp325 juta.
Belanja kawat/Faksimili/internet/intranet/TV Kabel/TV Satelit Rp18 juta dan belanja kawat/Faksimili/internet/intranet/TV Kabel/TV Satelit Rp100 juta.
Dari ketiga item pekerjaan tersebut, diduga pihak Diskominfo tidak melaksanakan pekerjaan belanja tersebut secara keseluruhan. Bahkan, prosesnya tidak melibatkan bidang pengadaan.
“Pengadaan belanja barang tersebut tidak melibatkan Kabid yang membidangi, coba ditanya apakah Jamal Kabid Pengadaannya tahu dengan kegiatan ini,” ungkap sumber, yang meminta namanya tidak dikorankan, Senin (30).
Parahnya, unsur pimpinan di dinas tersebut yakni, Kabid Informasi Publik Diskominfo Jahron,S.Pd saat dihubungi via telepon mengaku tidak mengetahui kegiatan belanja tersebut.
“Saya tidak tahu dengan pengadaan barang atau belanja kawat/Faksimili/internet/intranet/TV Kabel/TV Satelit. Apalagi sampai jumlah banyak begitu saya tidak tahu, ada juga perangkat TV Pringsewu,” tegasnya.
Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu Sugesti Hendarto tidak bisa dihubungi, meski handphonenya dalam keadaan aktif. Diberitakan sebelumnya, tidak berfungsinya jaringan internet sejumlah SKPD di Pemkab Pringsewu selama dua bulan terakhir yakni, September-Oktober, ditenggarai akibat anggaran Bandwith/Internet yang setiap bulannya dibayarkan SKPD ke Dinas Komunikasi dan Infromatika (Disdkominfo) Pemkab Pringsewu dengan total nilai Rp160 juta, diduga tidak disalurkan. Salah seorang PNS Pemkab Pringsewu yang enggan namanya dikorankan menyayangkan jika sudah dua bulan ini jaringan internet tidak menyala, mengingat internet merupakan kebutuhan yang penting.
Padahal, setiap bulannya seluruh SKPD membayar jaringan ienternet Rp400 ribu/bulan ke Diskominfo
“Kami para SKPD sangat terganggu beberapa bulan lalu karena jaringan internet mati, padahal kami selalu membayar setiap bulannya Rp.400 ribu,” kata sumber.
Dijelaskan Sumber, lain jika Kadis Kominfo seharusnya bisa menjamin jaringan internet tidak mati, karena SKPD bahkan sampai kecamatan sudah rutin dikenakan pembayaran bulanan internet.
Bahkan Sumber juga mengatakan, dana untuk bandwith itu sudah dicairkan oleh Kadiskominfo untuk dua bulan terakhir sebesar Rp160 juta, namun yang mengherankan selain internet mati, juga PPTK kegiatan Aris tidak merasa bertanda tangan pada pencairan dana Bandwith tersebut.
“Saya tidak tahu pencairan anggaran Bandwith bahkan saya tidak pernah merasa bertanda tangan,” kata Aris.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu Sugesti Hendarto,S.Pd saat dikonfirmasi via ponselnya mengaku tidak tahu.
“Saya malah gak tahu,” kata Sugesti, menjawab SMS singkat. (Sahirun/Juanda)