Harianpilar.com, Lampung Utara – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Targetnya adalah realisasi program Presiden dengan pelayanan izin hanya tiga jam.
Kepala BPMPTSP Provinsi Lampung Drs. Guilivar M.M., mengatakan, kegiatan ini dilasanakan dalam rangka monitoring ke semua Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Adanya PTSP tentunya dapat membantu para pelaku usaha dalam memperoleh izin usahanya. PTSP menjadi program utama Presiden RI Joko Wododo untuk menyelesaikan izin dalam waktu 3 jam. “Untuk itu PTSP di Provinsi Lampung saat ini tengah menerapkan pembuatan izin dalam watku setengah jam. Dengan catatan persyaratan untuk pembuatan izin sudah dilengkapi oleh para pelaku usaha. Kita juga punya program terbaru, tahun 2016 kita akan adakan secara online pembuatan izinnya,” ujar Guilivar, Rabu (25/11/2015).
Diitempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Lampura H.Sri Widodo yang membuka acara Rakor tersebut menyatakan, rapat koordinasi yang digelar oleh pihaknya, dimaksudkan untuk memancing masuknya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dalam rangka meningkatkan perekonomian di Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berperan sebagai variabel serta mendorong, bukan justru menjadi penghambat peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat. Saat ini Kabupaten Ragem Tunas Lampung sudah meningkatkan kantor PTSP Lampura menjadi badan. “Kami harapkan pelayanan dapat lebih dipermudah dan tidak berbelit dalam memberikan pelayanan. Sesuai dengan instruksi Bupati Lampura H.Agung Ilmu Mangkungara yang ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” harap Widodo.
Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Lampura Sri Mulyana mengatakan, rapat koordinasi PTSP Kabupaten/Kota se Lampung tersebut berdasarkan, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung No:503/080/II.07/2015 tanggal 12 November 2015 Hal, pelaksanaan Rakor PTSP Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
“Rakor ini dilaksanakan selama satu hari. Sedangkan peserta dari PTSP se provinsi Lampung,” kata Sri Mulyana. Penyelenggaraan Rakor ini tambah Sri Mulyana, dimaksudkan sebagai wahana silaturahmi dan konsolidasi berbagai kebijakan dibidang penanaman modal dan pelayanan perizinan. Sehingga nantinya hasil rapat dapat dirumuskan secara kesepakatan bersama dengan langkah-langkah strategis. “Rakor ini juga, untuk meningkatkan pelayanan dibidang penanaman modal dan perizinan yang lebih baik sebagai upaya peningkatkan iklim investasi daerah,” pungkasnya. (iswant/yoan/joe)









