Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kapolsek Natar Kompol Yustam Dwiheno mengatakan, pihaknya menegaskan tidak ada pembubaran paksa, pada kegiatan kampanye dialogis calon Bupati Zainudin Hasan di Desa Merakbatin Kecamatan Natar pada Senin malam.
Bahkan kegiatan kampanye berlangsung hingga selesai. Menurut Kapolsek, hanya saja warga sekitar mempertanyakan izin atau pemberitahuan kampanye di lingkungan mereka yang kebetulan tempat kampanye tersebut merupakan tempat tinggal calon wakil bupati nomor urut dua.
“Warga hanya mempertanyakan izin atau pemberitahuan kampanye di daerah mereka dan hanya terjadi insiden kecil, karena warga sekitar merupakan pendukung nomor urut 2, maka terjadi sahut-sahutan teriakan yel-yel,” Kata Yustam
Dia melanjutkan, adanya kampanye tersebut tidak ada pemberitahuan secara tertulis yang dilakukan pada malam kejadian itu. Namun kewajiban aparat melakukan pengamanan disetiap kegiatan di masyarakat, meski tidak ada laporan tertulis. Akibatnya, kata dia, pihaknya kesulitan mengontrol jadwal kampanye terlebih lagi kampanye yang dilakukan pada malam hari. Kapolsek menekankan, kegiatan malam hari itu rawan terjadi tindak pidana, seperti halnya hiburan organ tunggal saja dibatasi bahkan dilarang dilakukan pada malam hari.
Mengenai laporan pihak Zainudin Hasan ke Polsek Natar, Kapolsek mengatakan saat ini pihak sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sedang lakukan penyelidikan atas laporan mengenai adanya preman membawa senjata tajam. Namun petugas yang berada di lokasi kejadian tidak melihat ada yang membawa senjata tajam. Tetapi kami akan tetap tindak lanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
Sementara Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Gakkumdu menggelar rapat guna mencari kesimpulan terkait sejumla pemuda yang diduga membuat rusuh kampanye calon bupati Zainudin Hasan di Desa Merakbatin, Kecamatan Natar pada Senin malam (9/11/2015) lalu.
Rapat yang digelar dikantor Panwaslukab Lamsel pada Rabu (11/11/2015) Ketua Panwaslu Lamsel Sahbudin Usaman belum dapat menyimpulkan, sebab pihaknya bersama Gakkumdu masih membedah dan menyamakan persepsi atas insiden tersebut. “Belum bisa menyimpulkan mas, yang pasti kami sedang menyamakan persepsi dan membedah persoalan ini bersama Gakkumdu,” katanya.
Dia juga menambahkan, insiden yang menimpa calon nomor urut 3 (ZAIN) ini merupakan temuan dari tim Panwas di Kecamatan Natar dengan melakukan pemanggilan saksi dua orang dan terlapor. “Ini temuan kami mas, tidak ada pelapor, hari ini dua orang saksi dan pelapor kami panggil untuk klarifikasi, akan tetapi terlapor belum bisa hadir hari ini,” tambahnya. (saiful/joe)









