oleh

Mediasi Buntu, City Spa Tempuh Jalur Hukum

Harianpilar.com, Bandarlampung – Setelah media menemui jalan buntu, akhirnya pihak City Spa akan menempuh jalur hukum, terkait penutupan City Spa oleh BPMP. Kuasa Hukum City Spa Yeli Basuki berharap dalam kasus ini ada penundaan obyek sengketa, sehingga City Spa diharapkan tetap bisa dibuka , sehingga para pekerja tidak kehilangan pekerjaanya.

“Jangan sampai gara-gara perkara ini industri pariwisata kita berhenti. Kami konsisten untuk menyelamatkan industri pariwisata dan pegawai yang bekerja, kami berharap ada penundaan objek sengketa,” tegas Yeli, saat berada di Komisi I DPRD kota Bandarlampung, Rabu (11/11/2015).

Yeli mengaku yakin dan optimistis bahwa putusan PTUN nanti bisa dimenangkan, menurutnya tindakan BPMP sudah melampaui batas, jika putusan nanti tidak menguntungkan pihaknya, ia akan melanjutkan dengan berbagai jalur.

“Saya sebagai kuasa hukum, sebagai pengacara, sebagai advokat sudah melakukan somasi terhadap pihak BPMP agar dicabut, tapi tidak ada hasil. Kami sebelumnya sudah melakukan jalan administrasi tapi pihak BPMP justru meminta untuk membuat surat izin baru, anggaran baru, menejemen baru, anggaran dasar baru dan jelas kami tidak keberatan untuk itu,” jelasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Ali Yusuf Tabana menyanyangkan sikap BPMP yang dinilai berlarut-larut.

“Saya berharap City Spa ini segera beroprasi kembali, karena dampak sosialnya kepada masyarakat amat besar, khususnya bagi para pekerjanya, jangan sampai terjadi pengangguran, karna kebarhasilan Bandarlampung dinilai ketika mampu menekan angka pengangguran,” jelasnya.

Ali juga menyayangkan tindakan BPMP yang menutup City Spa secara permanen, menurutnya harus ada peringatan dulu jika ada pelanggaran,sekali dua kali,bila masih saja melakukan pelanggaran baru lakukan tindakan tegas.

“Saya menilai BPMP sudah menyalahi aturan, harusnya ada teguran dulu sebelum melakukan penutupan,kalau harus disegel harusnya yang disegel cuma kamar saja,tapi ini semua disegel,sampai jenset juga disege,menurut saya ini sangat keterlaluan,apalagi permasalahan mengapa harus ditutup belum jelas,” pungkasnya. (Qoyid/JJ)