Harianpilar.com, Lampung Utara – Lampung Utara saat ini tercacat sebagai kabupaten dengan angka pengguna narkoba tertinggi di provinsi Lampung yakni mencapai 451 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 orang sedang menjalani rehabilitasi. Hal ini terungkap pada acara sosialisasi penanggulangan narkoba dan HIV/AIDS yang digelar di Ruang Tapis Pemkab setempat Kamis (5/11/2015) lalu.
Ketua Panitia kegiatan, Erwinsyah yang juga selaku Kabag Kessos Pemkab Lampura, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Komisi Penanggulangan Aids (KPA) daerah setempat. “Diketahui pula, untuk penderita HIV/AIDS berjumlah 54 orang dari tahun 2014 yang lalu sebanyak 53 orang. Sedangkan wanita Penjaja Seks Komersial (PSK) berjumlah 134 orang,” ungkap Erwin
Menyikapi hal itu, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta HIV/AIDS, ”Saya tegaskan bahwa Lampura sangat mendukung hukuman mati bagi para pengedar narkoba, generasi muda sudah banyak yang menjadi korban atas peredaran narkoba itu, dan Lampura nyatakan perang dengan peredaran dan penyalahgunaannya,” tegas Bupati, usai membuka acara.
Dikatakan Bupati, pihaknya tidak akan menutup mata dan akan menjadikan tugas pokok untuk menekan dan memberantas apa itu narkoba di Lampura. Bahkan dia telah memerintahkan satuan kerja (Satker) terkait untuk selalu membuat kegiatan positif bagi generasi muda, sosialisai seperti ini dan Lampura harus terbebas dari narkoba dan penderita HIV/AIDS. “Tapi, jika kita semua berkomitmen untuk nyatakan perang terhadap narkoba dan sejenisnya maka Lampura akan bebas dari peredaran gelap narkoba”, serunya.
Ditambahkannya, generasi muda Lampura adalah generasi penerus masa depan dimana tongkat estafet akan diberikan bagi generasi muda yang berprestasi dan yang memiliki dedikasi yang baik,”Saya mengimbau kepada pihak orang tua yang mengetahui anak-anaknya menjadi korban narkoba, untuk melaporkannya ke pihak terkait baik melalui Dinas Kesehatan atau pihak Kepolisian dengan tujuan untuk mendapatkan pertolongan rehabilitasi sebelum tertangkap oleh pihak Kepolisian,” himbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres, AKBP Dedi Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemkab setempat dalam membantu tugas Kepolisian,”Untuk bulan kemarin (Oktober) 2015, kami telah mengamankan 30 orang tersangka yang diantaranya terjerat pasal pengedar dan pengguna narkoba. Itu wujud komitmen kami dalam memerangi bahaya narkoba dan kedepan kegiatan penegakan hukum dan kegiatan preventif akan terus digalakan dan ditingkatkan tujuannya Lampura yang kita cintai ini bersih dari peredaran dan penyalahgunaan bahaya narkoba,” kata Kapolres.
Sementara itu Kepala Bagian Sosial (Kesos) Pemkab setempat, Erwinsyah mengatakan kegiatan sosialisai narkoba dan HIV/AIDS yang diselenggarakan pihaknya berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati No.B/120/03-L.U/HK/2015 tentang panitia sosialisasi anti narkoba dan penanggulangan AIDS kegiatanan kelembagaan perlindungan sosial, dan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.21 Tahun 2013 tentang penanggulangan HIV/AIDS,”Tujuannya jelas, agar masyarakat Lampura khususnya generasi muda dapat mengetahui dan memahami tentang bahayanya narkoba dan HIV/AIDS, sehingga mereka mampu memiliki karakteristik yang tangguh untuk melakukan penolakan terhadap narkoba dan HIV/AIDS dilingkup sekolahnya, tempat kerja, dan lingkungan masyarakat,” katanya (iswant/yoan)









