Harianpilar.com, Pesawaran – Sidang paripurna DPRD kabupaten Pesawaran, terkait pengesahan KUA PPAS 2016 terus molor. Penyebabkan adalah salah satu SKPD, Dinas Pertambangan dan energi (Distamben). Kadistamben, Penliyusli selalu berhalangan hadir dalam pembahasan proyeks PAD tahun anggaran 2016.
Pimpinan sidang pembahasan KUA PPAS, Kamis (5/11/2015) lalu, Rivanzi Chandra Varas Rachmad, S.P.T.M.B.A, mengatakan mestinya pembahasan KUA PPAS terkait proyeksi PAD terselesaikan Kamis (5/11/2015) kemarin. Namun lantaran masih ada salah satu satker belum melaksanakan serta berkesempatan hadir, maka paripurna terkait pembahasan KUA PPAS bakal terancam mundur. “Mestinya pembahasan proyeksi PAD (KUA PPAS) Dinas pertambangan tahun anggaran 2016 Kamis (5/11/2015) sudah klir dibahas. Namun untuk kedua kalinya kadis, Penliyusli belum berkesempatan hadir. Dan hanya mengutus bawahan saja,” kata Rivanzi.
Olehkarenanya, jelas wakil ketua ex officio Banang DPRD, Pesawaran dari partai PAN itu, dimungkinkan Paripurna Pengesahan KUA PPAS, tertunda dari agenda yang telah ditentukan Jumat (6/11/2015). Jika kadis pertambangan dan energi tidak juga dapat hadir pada pembahasan KUA PPAS. “Hanya dinastamben lagi yang belum ada kesiapan pembahasan proyeksi PAD (KUA PPAS) untuk anggaran 2016. Dan sudah kita tunggu Jumat (6/11/2015), kalaupun tidak hadir tentunya semua dikembalikan pada pimpinan dalam menyikapi hal ini,” kata Rivanzi, diruang kerjanya.
Rivanzi berharap Kadis dapat hadir dalam pembahasan KUA PPAS 2016, menjelang sidang paripurna pengesahan KUA PPAS yang akan digelar. Sebelumnya sudah dilaksanakan sidang paripurna penetapan dan pengesahan Ranperda. “Pentingnya pembahasan KUA PPAS ini, merupakan kepentingan masyarakat pesawaran kedepan dalam hal pemanfaatan anggaran yang akan dipergunakan demi pembangunan serta peruntukkan alokasi lainnya dalam menuju pesawaran lebih baik.” Katanya (fahmi/joe)