oleh

Lampung Utara Susun Indikator Kemiskinan

Harianpilar.com, Lampung Utara – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Lampung Utara meminta seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) melaksanakan evaluasi dan validasi capaian indikator kemiskinan di Lampung Utara.

Ketua TKPKD Lampura, Sri Widodo kepada watawan, Selasa (3/11/2015), mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh SKPD di lingkup pemkab setempat, Senin (2/11/2015). Guna membahas segala permasalahan dalam penanggulangan kemiskinan di kabupaten berjuluk Kotabumi Bettah itu. “Saya instruksikan segera melakukan evaluasi dan validasi data terhadap capaian indikator kemiskinan terkini disini. Dilaksanakan secara internal di tingkat masing–masing SKPD, kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda),” kata dia.

Indikator capaian tersebut, kata Widodo yang juga Wakil Bupati Lampura ini, dapat dilihat dari nilai tukar petani, produk regional bruto daerah, angka melek huruf, partisipasi kasar dan murni. Lalu, rata-rata lama sekolah, rasio guru, presentase balita yang ditolong penolong kelahiran, cakupan imunisasi, persentase balita telah di imunisasi lengkap. Serta persentase penduduk sakit dengan pengobatan sendiri dan persentase penduduk sakit yang konsultasi ke tenaga medis. “Juga persentase penduduk sakit yang menjalani rawat inap, fertilitas (angka kelahiran hidup), mortalitas (angka kematian balita, bayi dan ibu), angka harapan hidup dan morbiditas (angka kesakitan),” kata Widodo

Widodo menjelaskan melalui data-data yang dihimpun tersebut, maka akan didapat besaran nilai yang terkait dengan permasalahan kemiskinan. Seperti persentase peduduk miskin, nilai indeks kedalaman kemiskinan, dan keparahan kemiskinan. Kemudian akan segera menyusun dan merumuskan strategi, program dan kegiatan tepat dalam percepatan masalah itu.

Sementara itu, Sekretaris TKPKD yang juga Kepala Bappeda Lampura, Azwar Yazid mengatakan nedasarkan hasil revisi dan validasi Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (Kementerian PDT-RI), kemudian dituangkan kedalam keputusan Bupati Nomor: B/151/26-LU/HK/2011. Jumlah desa tertinggal di Bumi Tunas Rahom Lampung itu ada136 desa dari 232 desa dan 15 Kelurahan. Sementara dari data BPS Tahun 2014, jumlah penduduk miskin lampung Utara adalah 139.422 jiwa (23,28) dari 598.892 jiwa penduduknya. “Berkaitan dengan jumlah penduduk miskin serta desa tertinggal tersebut, maka strategi penanggulangan kemiskinan perlu segera dirumuskan. Persoalan tersebut secara bertahap pasti dapat diselesaikan, dengan catatan adanya keterlibatan langsung dari SKPD yang menjalankan kegiatan dalam capaian program Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Bupati Sri Widodo. Sehingga dapat segera menyelesaikan masalah klasik yang ada didaerah tersebut,” ujarnya. (nt/lp/joe)