oleh

Begal Motor Ojek, Mat Nur Diringkus Tekab 308

Harianpilar.com, Mesuji – Tim Tekab 308 Polres Mesuji meringkus Mat Nur (30), warga Kampung Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, setelah melakukan pembegalan motor milik tukang ojek, di TR 8 Desa Muara Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara.

Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa sepada motor jenis bebek Honda Supra X berwarna Hitam dengan nomor polisi BE-6897-SB. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mesuji di Jalintim Km108, Kecamatan Simpangpematang. Sementara korban atas nama Sahri (45), warga Desa Sidang Rejo Rahayu, Kecamatan Rawajitu Utara, hanya mengalami trauma. Setelah dimintai keterangan, korban langsung diperbolehkan pulang.

Kapolres Mesuji, AKBP Purwanto Puji Sutan mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat sedang melakukan aksinya di jalan yang sepi. Antara dua desa yang menjadi tujuan tersangka yakni Desa Sungai Sidang. “Tersangka minta turun sebentar, alasan mau kencing, jadi motor ojek milik korban berhenti tanpa curiga,” ujar Kapolres.

Saat berhenti itulah, jelas Purwanto, tersangka langsung menyergap korban dari belakang. Sehingga terjadi rebutan kunci motor. Karena tidak mau motornya dibawa begitu saja, korban reflek bertahan. Sehingga terjadi pergulatan antara pelaku dan korban. Hanya beberapa menit, masih di tempat kejadian, Tim Tekab 308 Polres Mesuji yang berpatroli melihat kejadian tersebut. Langsung mendatangi tempat tersebut. Melihat anggota polisi, pelaku langsung kabur.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan Mat Nur, pelaku begal. Namun akhirnya polisi dapat menangkap tersangka. Dan langsung di gelandang ke Mapolres Mesuji untuk di proses lebih lanjut. “Kita akan proses pelaku begal seperti ini, karena sudah meresahkan masayarakat,” kata mantan perwira penyidik di Bareskrim Mabes Polri itu.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Effendi, menambahkan Tekab 308 Polres Mesuji saat kejadian memang sedang patroli disekitar wilayah tersebut. “Kita memang melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan, sehingga saat benar-benar terjadi aksi kejahatan seperti tadi, kita bisa ada dekat dengat tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya. Sedangkan mengenai tersangka pelaku pembegalan, setelah dimintai keterangan oleh penyidik ternyata tersangka adalah residivis. “Tersangka pernah ditahan dan menjalani hukuman karena kasus pembunuhan,” ungkap kasat.

Sementara korban hanya mengalami luka memar dan lecet karena bergulat degan pelaku. “Saya tidak sempat mikir, yang saya ingat ya mempertahankan motor. Tapi kalo pelaku tadi menodongkan senjata ya saya pasti kasih motor saya,” ujarnya. Penangkapan terhadap begal di Kecamatan Rawajitu Utara tersebut mandapat banyak apresiasi warga. “Saya sangat senang, jika polisi dapat terus menangkap para pelaku begal yang di wilayah ini, biar ke depan aman Pak,” ujar Sumantri, warga Desa Sidang Isomukti. (nt/lp/joe)