oleh

Perda Pajak Masih Lemah

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait sering telatnya pembayaran pajak perorangan dan perusahaan serta ada indikasi ogah membayar pajak, (DPRD) Kota BandarLampung, melalui Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung Nu’man Abdi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bisa membuat payung hukum yang lebih tegas dalam penerapan sanksi bagi wajib pajak.

Nu’man menilai engganya masyarakat membayar pajak ini berdampak terjadi tunggakan oleh karena itu perlu dibuat payung hukum yang tegas dan keras untuk menangani masalah ini.

“Sanksi tegas berdasar pada hasil evaluasi sementara dari hasil rapat dengan sejumlah UPTD Pajak, yang mendapati wajib pajak dari sektor perorangan maupun perusahaan enggan membayar pajak, sehingga berdampak realisasi pajak baik sektor PBB, restoran, hotel, dan reklame,” ungkapnya, saat rapat kerja dengan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pajak dari Kecamatan Enggal, Kedamaian, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat,dan Tanjungkarang Barat, di ruang Komisi II, Jumat (30/10/2015).

Ia mengatakan saat ini Komisi II sedang mengevaluasi apakah salah pada UPTD dalam hal menagih karena kurang tegas, oknum yang nakal atau wajib pajaknya yang bandel. Kalau dari UPTD maka pihaknya akan rekomendasikan penyegaran, kalau dari wajib pajaknya tentu harus dibuat payung hukum yang lebih keras dan tegas.

“Kami menemukan beberapa kejanggalan setoran pajak,rumah makan, restoran, hotel, yang tidak wajar, dengan pendapatan mereka,” pungkasnya.

Menurutnya salah satu contoh yang kami temukan sebuah rumah makan terkenal membayar pajak Januari-Juni 2015 hanya Rp4 jutaan.

“Kalau saya break datanya, dengan pajak 10%, per bulan dia setor pajak Rp600ribuan. Jadi omzet per hari hanya Rp140 ribuan. Jika saya hitung sekali makan satu orang paling kecil Rp15 ribu, artinya pengunjung di rumah makan sehari tidak lebih dari 10 orang, apakah ini masuk akal,” ungkapnya

Nu’man  meminta UPTD-UPTD agar cross check langsung ke lapangan agar tahu kondisi riil dilapangan

“Kalau bisa lakukan investigasi pastikan di lapangan, jadi kita bisa tahu kondisi riil, bukan hanya menerima daripetugas di lapangan,” tegasnya. (Qoyid/JJ).