Harianpilar.com, Bandarlampung – Lagi-lagi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung molor satu jam lebih, agenda yang seharusnya dijadwalkan pukul 10.00 Wib baru di mulai pukul 11. 15WIB. Akibatnya, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo sangat kecewa karena dalam sidang paripurna tersebut banyak kepala dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak hadir.
Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan TK I pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap lima rancangan Peraturan daerah (Perda) pemerintah provinsi Lampung, yang dihadiri oleh gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dan
Lima Perda tersebut yaitu; Raperda tentang Pedoman Rembuk Desa, Pekon, Kelurahan di Provinsi Lampung, Raperda Pengesahan Penambahan Modal Pemprov Lampung kepada PT Lampung Jasa Utama (Bank Lampung), PT Sumatra Fromosion Center (SFCdan PT Sumatera Sifing line (SSL), Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Lampung Nomor 2/2011 tentang Pajak Daerah, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda Tarif Pelayanan Rumah Sakit (RS) Jiwa Daerah Lampung.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Lampung, tidak menyetujui terkait Perda pengesahan penambahan modal pada PT Lampung jasa utama dan PT SFC dan PT. SSL pada penambahan modal karena dianggap tidak seimbang, DPRD meminta agar kerjasama bisa dibuat oleh pihak BUMN dan BUMD agar sinergikerja bisa berjalan baik.
Seperti yang dikatakan Fraksi PKB Iswanto, saat ini PT SFC dinilai hampir pailite.
“Karena PT swasta tersebut saat ini memasuki masa sulit jadi dikawatirkan nantinya kerjasama dalam penambahan modal dikawatirkan akan merugikan Pemprov Lampung,” jelasnya.
Fraksi PKB Muhammad Iswanto. PKB meminta satker terkait harus hadir dalam sidang agar mereka bisa lebih memahami dan fraksi PKB juga meminta kepada ketua DPRD agar pelaksanaan sidang dilaksanakan tepat waktu karena selama ini sidang selalu molor dari jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu fraksi PKB Eddy Hamim, juga meminta kepada gubernur Lampung agar bisa menghadirkan satuan kerja terkait dalam persiapan perda tersebut agar satker terkait bisa memahaminya.
Iswanto juga berharap dalam pelaksanaan sidang paripurna selanjutnya agar bisa dilaksanakan tepat waktu.
“Kami berharap kepada pimpinan agar jadwal paripurna tidak molor, karena berapa kali sidang paripurna digelar waktu yang telah ditentukan selalu lewat sampai dua jam, kami harap untuk sidang yang akan bisa tepat waktu pimpinan,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Fraksi Gerindra meminta agar gubernur Lampung untuk mengevaluasi kembali dalam penambahan modal pada Bank Lampung, karena saat ini pajaknya yang masih belum jelas, juga untuk mengevaluasi pada pajak daerah ke PT SFC dan PT SSL.
Di kesempatan itu, Ridho sangat menyayangkan dalam sidang paripurna dalam rangka pembicaraan TK I pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD provinsi Lampung terhadap lima rancangan Peraturan daerah (Perda) pemerintah provinsi Lampung hanya dihadiri beberapa Kepala Dinas saja.
“Coba saya lihat dulu absennya kok sepi ya SKPDnya yang hadir, harusnya setiap Kepala Dinas diwajibkan hadir dalam sidang paripurna ini,” ujarnya. (*)









