Harianpilar.com, Lampung Selatan – Terkait tudingan pembangkangan terhadap instruksi partai yang diduga dilakukan Hipni Amd, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga Wakil Ketua I Bidang Kehormatan DPC PDIP Lampung Selatan, Ketua DPD PDIP Lamsel H. Hendry Rosyadi, memberikan tiga opsi terhadap Hipni, atas ketidakpatuhannya untuk mendukung calon kepala daerah (Cakada) Zainudin Hasan-Nanang Ermanto, yang diusung PDIP pad Pilkada Lamsel. Keputusan ini, menyusul tidak hadirnya Hipni, dalam pleno klarifikasi sehubungan pembangkangannya terhadap intruksi atau rekomendasi calon bupati dan wakil bupati DPP PDI-P, di Sekretariat partai tersebut, Minggu (18/10/2015).
Hendry yang didampingi Sekretaris Nanang Ermanto dan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI-P Provinsi Lampung Bambang Suryadi dalam jumpa presnya mengatakan, berdasarkan surat Instruksi DPP PDI-P Nomor 954/IN/DPP/X/2015 pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2015 tersebut, DPC PDIP telah melayangkan surat kepada saudara Hipni yang seharusnya hari ini Hipni datang dalam rangka klarifikasi tentang pembangkangannya kepada instruksi partai untuk mendukung dan memanangkan pasangan Calon Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan-Nanang Ermanto yang diusung oleh PDI-P, tapi Hipni tidak melaksanakan perintah partai tersebut malah mendukung calon lain.
“Dalam klarifikasi ini dia diberi tiga pilihan (Opsi) pertama kembali ke jalan yang benar dengan minta maaf kepada Ketua Umum DPP PDI-P Ibu Megawati, minta maaf kepada DPP PDI-P, minta maaf kepada DPD, minta maaf kepada DPC, PAC dan Ranting PDI-P di media masa baik cetak maupun elektronik. Kedua mengundurkan diri dari DPC PDI-P dan ketiga diberhentikan dari DPC PDI-P Lampung Selatan,” katanya.
Dia juga menambahkan, berhubung yang bersangkutan tidak hadir dalam pleno klarifikasi tersebut, maka kami hanya membuat berita acara pleno yang akan kami kirimkan ke DPP PDI-P dan apa sangsi yang akan diberikan kepada Hipni kami serahkan kepada DPP PDI-P, karena pleno ini merupakan pleno DPP yang diserahkan kepada DPC PDI-P Lampung Selatan.
“Hasil pleno ini ditunggu oleh DPP PDI-P dan akan segara kami kirimkan, apapun keputusannya kami serahkan ke DPP,” tambahnya.
Politisi PDIP dan juga Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan, Partai PDIP tidak akan mentoleransi kadernya yang tidak menaati perintah partai, apalagi sudah banyak bukti-bukti terkait hipni. “Kami sudah menyerahkan seluruh buktinya kepada DPP, dan hari ini sudah jelas saudara Hipni tidak mau hadir di kantor DPC ini, jadi semuanya kami serahkan kepada DPP untuk memutuskannya,” tegas Hendry. (Saipul/JJ)









