Harianpilar.com, Bandarlampung – Dua pasangan mahasiswa perguruan tinggi di Bandarlampung, Kamis (15/10/2015) lalu terjaring razia yang digelar Banpol PP Bandarlampung. Ke dua pasang mahsiswa ini terjaring saat berada di dalam kamar kos-kosan Wisma Tumenggung, belakang Robinson, Rajabasa. Empat mahasiswa yang kedapatan sedang berbuat mesum layaknya suami istri ini, digerebek lantaran sudah cukup meresahkan warga sekitar.
“Kami menangkap dua pasangan mesum yang tertangkap basah sedang melakukan hubungan suami istri di dalam kamar kos –kosan setelah anggota kami mendobrak paksa pintu kamar kos-kosan. Pasangan mesum yakni, YP (18) warga Metro dengan SR (18) warga Bandarjaya, RP I (21) warga Muara Enim bersama AL (21) warga Bandarlampung,” ungkap Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden, saat ditemui di kantor, belum lama ini.
Diungkapkan Cik Raden, rumah kos-kosan itu diketahui milik H. Efendi, sudah lama warga resah dengan aktifitas penghuni kos yang membawa masuk kamar lawan jenis yang bukan muhrimnya, hingga ujungnya emosi warga memuncak dan melaporkannya ke Pol PP
“Razia itu kami lakukan setelah mendapat laporan dari salah seorang warga yang resah dengan aktivitas kos-kosan yang sering keluar masuk lawan jenis yang bukan muhrimnya. Kami sudah menghubungi orang tua nya, kami serahkan semua masalah ini ke orang tua masing –masing, biar orang tuanya sendiri yang membina agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ditambahkan Cik Raden, pihaknya akan selalu siap merespon setiap laporan warga terkait penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
“Kami selalu siap dan cepat apabila mendapatkan laporan masalah seperti ini,saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan hal semacam ini,” tandasnya. (Muqoyid/Juanda)









