Harianpilar.com, Lampung Utara – Program Pembinaan Kursus (P2K) Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara yang bertujuan untuk menambah skill atau keterampilan masyarakat dalam bidang-bidang tertentu diduga bermasalah. Pasalnya program dengan nilai Rp80 juta tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh lembaga kursus yang menjalani program tersebut.
Misalkan Lembaga Pendidikan Kursus (LPK) Tria Busana yang bergerak di bidang jahit menjahit yang mendapat atau ditunjuk oleh Bidang Pendidikan Formal dan Non Formal (PFNF) Disdik Lampura untuk melaksanakan program tersebut mengaku tidak menerima uang sebesar 80 juta.
Mereka hanya menerima sejumlah 65 juta yang diberikan bertahap Sekretaris LPK Tria Busana Kotabumi Pariono, menjelaskan, kegiatan itu di laksanakan pada bulan April dan Mei 2015 lalu, namun pihaknya menerima bantuan dana pembinaan kursus menjahit dari Disdik setempat sebesar Rp40 juta.
“Ya, kita telah menerima bantuan dana dari pemerintah yang langsung melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp40 juta pada tahap pertama dan 15 juta berikutnya” jelas Priono, belum lama ini.
Dana 40 juta tersebut, lanjut dia, diperuntukan untuk membeli berbagai kebutuhan kursus menjahit yang nantinya bakal digunakan oleh para peserta pembinaan dan 15 juta untuk konsumsi dan honor pengajar “Alat dan bahannya sudah kita beli. Bahkan, saat ini proses kursusnya telah selesai,” imbuhnya.
Namun keterangan diatas berbeda dengan apa yang dikataka Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Formal dan Non Formal (PFNF) Imam Hanafi. Dia mengatakan memang ada kucuran dana untuk LPK yang bersumber dari APBD dari program P2K diperuntukan Program pembinaan kursus dan pelatihan, terangnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini.
Dimana, program itu memang berada dibidangnya yang termasuk dalam bidang pendidikan masyarakat (Dikmas).Besaran dana program pembinaan tersebut kurang lebih 80 juta rupiah untuk sasaran 40 peserta, dan tekhnisnya diserahkan ke pihak lembaga kursus.
“Besaran dana program pembinaan tersebut kurang lebih 80 juta rupiah untuk sasaran 40 peserta dan tekhnisnya terserah pihak LPK seperti apa,” terang Imam.
Program tersebut, lanjut Imam, melibatkan pihak ketiga (rekanan), dimana rekanan terlibat dalam hal untuk membeli alat dan bahan kebutuhan kursus dan langsung diserahkan ke LPK.
“Untuk besaran dana yang dikucurkan saya kurang tau pasti tapi kurang lebihnya sekitar 30 jutaan diberikan kepada rekanan untuk alat dan bahan, dan 30 juta diberikan langsung kepihak LPK Tria Busana untuk konsumsi peserta dan Insentif pengajar,” ujar Imam.
Untuk program P2K tahun ini ada dua lembaga kursus yang mendapat program tersebut yakni Salon kecantikan Devi yang berada di Bukit Kemuning dan LPK Menjahit Tria Busana yang berada di Kotabumi. Sedangkan prihal siapa rekanan yang ditunjuk pihaknya, Imam enggan memberitahukannya. (Iswant/Yoan)








