Harianpilar.com, Bandarlampung – Pj Walikota Bandarlampung Sulfakar mengajak seluruh masyarakat beserta jajaran PNS di lingkup Pemkot Bandarlampung untuk peduli serta mengulurkan tangan membantu balita Reno (8) penderita Hydrocepalus. Anak pasangan Hendri dan Melina warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandarlampung saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Imanuel.
“Kita Pemkot Bandarlampung melalui kepala Dinas Kesehatan sudah merujuk Reno ke rumah sakit Imanuel. Kita juga sudah memerintahkan dinas kesehatan untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan medis yang sebaik-baiknya untuk Reno,” tegas Sulfakar, saat ditemui di Pemkot Bandarlampung, Rabu (7/10/2015).
Selain itu, kata Sulafakar, pihaknya juga akan menjamin kebutuhan Reno, bukan hanya biaya perobatan saja, yang tertuang dalam Perwali. Tapi kebutuhan lainnya yang bisa mendorong pemulihan kesehatan Reno.
“Saya sudah menginstrusikan kepala Dinas Kesehatan untuk melihat secara langsung kondisi Reno dan menkordinasi kebutuhan Reno di luar perjanjian yang tertuang dalam Perwali. Saya juga mengharapkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama peduli fonomena Reno ini, mari kita sama-sama saling bahu-membahu sesama kita dan dalam waktu dekat saya juga akan menengok Reno,” tegasnyA.
Untuk diketahui, Reno menderita Hydrocepalus (menumpuknya suatu cairan dalam otak) sejak menginjak usia 1 bulan, saat itu Reno mengalami demam dan kejang-kejang lalu orang tuanya membawanya ke bidan setempat, lantas setelah didiagnosa menurut bidan tidak ditemukan penyakit yang membahayakan, Reno pun akhirnya dibawa pulang.
Namun sejak saat itu kepala Reno hari demi hari perlahan membesar, urat-urat di mata dahinya pun terlihat menonjol, hingga akhirnya diketahui Reno ternyata mengidap penyakit Hydrocepalus.
orang tuanya tidak bisa berbuat banyak untuk pengobatan Reno karena terkendala perekonomian, orang tua Reno hanyalah bekerja sebagai buruh lepas, yang bisa mereka lakukan hanya pengobatan secara alternatif dan tradisional. (Qoyid/Juanda)









