Harianpilar.com, Pringsewu – Penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan di Indonesia telah diamanatkan dalam RPJPM 2005-2024 yang ditargetkan pada tahun 2020 sudah tidak ada lagi permukiman kumuh di perkotaan.
Asisten Koordinator Mandiri Perkotaan Kabupaten Pringsewu Benny Arby Umran, amanat tersebut dipertegas dalam RPJMN 2014-2019 bidang ke Cipta-Karyaan bahwa pada tahun 2019 kawasan kumuh telah tertangani secara keseluruhan. Upaya penanganan ini tentu terlebih dahulu didukung oleh data kawasan kumuh yang up to date dan akurat dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sehingga program yang dilaksanakan nantinya benar-benar tepat, efektif dan berkelanjutan. “Untuk menyediakan data tersebut, BAPPEDA Pringsewu bekerja sama dengan Asisten Koordinator Mandiri Perkotaan Kabupaten Pringsewu serta Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menyelenggarakan rapat Finalisasi Pemutakhiran Data Identifikasi Lokasi Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu TA 2015,” kata Brnny Amran, di Ruang Rapat Way Sekampung BAPPEDA Kabupaten Pringsewu, Selasa, 06 Oktober 2015.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana BAPPEDA Pringsewu, Ivan Kurniawan, mengatakan, pentingnya identifikasi ulang (review) dan validasi data kumuh kabupaten/kota agar bisa tersedia data akurat dan mencerminkan keadaan dan kebutuhan program sebenarnya. Data kumuh yang perlu disepakati harus dapat menggambarkan luasan, deliniasi, kondisi kawasan dengan foto dan peta terskala serta kebutuhan penanganan. “Saya berharap pertengahan Oktober, kawasan kumuh yang telah terverifikasi ulang dan disepakati melalui acara ini dapat segera ter-SK-kan oleh Bupati Pringsewu. Hal ini penting, agar segera dapat disusun arah kebijakan, program dan anggaran untuk dapat menangani kawasan kumuh diwilayah pringsewu,” kata Ivan.
Menurutnya, pentingnya SK kumuh tidak hanya untuk kepentingan Ditjen Cipta Karya saja tetapi bisa untuk kegiatan lainnya seperti Kemenpera, Kemensos, kegiatan penanggulangan kemiskinan dan lainnya. “Setelah pleno, acara dilanjutkan dengan desk yang akan menyepakati kawasan kumuh pada masing-masing kawasan di wilayah Kabupaten Pringsewu sehingga muncul profil kumuh yang up to date,” ujar Ivan.
Hadir dalam penyelenggaraan rapat tim identifikasi kawasan kumuh dari Bappeda dan Dinas PU Kabupaten Pringsewu, Tim Randal Lampung, Tim GIS dan konsultan pendamping P2KKP Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kabupaten Pringsewu. (Sairun/joe)









