oleh

Rumah Jaksa Kejati Ludes Terbakar

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sebuah rumah di Jalan Pulau Damar, Gang Jambu, Nomor 16 RT2/LKII Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Senin (5/10/2015) sekitar pukul 9.30 Wib terbakar. Dugaan sementara, kebakaran rumah yang diketahui milik Jaksa Kejati Lampung Maryono, SH itu akibat ledakan tabung gas.

Akibat api liar yang begitu cepat menyambar, seluruh isi perabotan rumah dan satu unit motor Honda Beat tidak bisa diselamatkan. Setelah berjibaku hampir selam satu jam, petugas pemadam kebarakan berhasil memadamkan api dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Beruntung, kebarakan tersebut tidak menelan korban jiwa, kerugian atas insiden ini diperkirakan mencapai ratusan juta.

Menurut Giono, saksi mata yang pertama kali mengetahui kebakaran itu, api pertama kali muncul dari ruang dapur dan kemudian merembet ke kamar Dimas, salah satu anak Maryono,dan semakin membesar meluluh lantakan isi rumah.

“Sebelumnya terdengar suara ledakan seperti tabung gas,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Edy Haryanto mengatakan, sejak Bulan September sudah terjadi 6 kali kebakaran di Bandarlampung.

“Akibat kebakaran bervariasi tapi kebanyakan penyebabnya dari konsleting listrik yang diduga terjadi karena pemadaman listrik akhir-akhir ini yang terjadi di bandarlampung. Oleh karena itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk siaga mematikan semua arus listrik jika terjadi pemadaman listrik dan juga mengecek,mencabut arus listrik apabila mau ditinggal pergi,” jelasnya.

Di kesempatan ini, Edy juga mengimbau PLN untuk selalu mensosialisasikan jadwal pemadaman listrik melalui media, agar masyarakat bisa mengetahui dan mengantisipasi.

Edy juga mengaku, saat ini pihaknya mengalami kesulitan dalam menangani kebakaran, sebab beberapa uni mobil kebakaran yang menjadi andalan ditarik kembali ke provinsi.

“Kami sekarang sedikit terkendala dengan ditariknya kembali mobil provinsi yang besar yang menjadi andalan kami. Penarikan itu dengan alasan adanya satker yang baru, Pol PP yang baru yang meminta inventarisir. Saya menghimbau bantuan mobil pemadam kebakaran itu segera dikembalikan kepada kami, toh mereka juga tidak bisa menggunakanya, hingga sekarang mobil itu cuma nongkrong di POL PP,” tuturnya. (Quyid/Deddy/Juanda)