oleh

Tanggamus Salurkan Dana Kemensos Untuk Gedung Keserasian

Harianpilar.com, Tanggamus – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktorat Perlindungan Korban Bencana Sosial menyalurkan bantuan pembangunan gedung keserasian sosial di Kabupaten Tanggamus. Gedung itu diperuntukan perlindungan masyarakat jika suatu saat terjadi bencana alam atau peristiwa yang mengancam keselamatan warga.

Kepala Disosnakertrans Tanggamus, Drs. Sabaruddin mengatakan total bantuan pembangunan gedung itu sebesar Rp109 juta untuk pekon. “Hingga saat ini sudah empat kecamatan yang mengusulkan bantuan tersebut kepada Disosnakertrans. Empat Kecamatan itu adalah kevamatan  Gunung Alip, Sumberejo, Gisting serta Semaka.” Kata Sabarudin.

Menurut Sabarudin bantuan itu nantinya untuk membeli bahan bangunan, sementara lokasi tanah pembangunan gedung menunggu hibah dari masyarakat setempat. “Bantuan ini berdasarkan usulan dari pihak Kecamatan setempat, empat kecamatan tersebut mengusulkan sejak tahun 2014 lalu dan alhamdulillah secepatnya akan terealisasi, dan ini tidak lepas dari upaya Pemkab Tanggamus, terutama Bapak Bupati Tanggamus untuk mensejahterakan masyarakatnya melalui program ini,” kata Sabaruddin Senin (28/9/2015).

Sejauh ini, Kata Sabarudin, pihaknya tengah mensosialisasikan hal ini kepada aparatur pekon agar dalam penggunananya tepat guna dan tepat sasaran, itu artinya dana tersebut juga bisa diperuntukan bagi rehabilitasi jalan pekon maupun lainnya. “Akan tetapi pihaknya lebih menekankan kepada aparatur pekon untuk membangun gedung keserasian social.” Katanya.

Bantuan tersebut bersifat sosial yang artinya memberdayakan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan gedung tersebut. Baik menyumbang material bangunan atau lainnya karena diakuinya bantuan dari kemensos Rp 109 juta tersebut jika dibangun sebuah gedung tentu akan banyak kekurangannya. “Yang terpenting ada hibah tanah dari masyarakat sekitar, karena bantuan yang diperuntukan bagi pembangunan ini tidak akan cukup jika tidak ada peran dari masyarakat, dan bantuan ini sifatnya sosial yang artinya memberdayakan masyarakat tentu berbeda dengan bantuan bantuan lainnya,” ujarnya.

Sabarudin menambabhakn, bahwa tidak menutup kemungkinan bantuan serupa kembali akan disalurkan oleh Kemensos kepada pekon di Kecamatan lain di Kabupaten Tanggamus.  Tentunya dengan persyaratan, melihat apakah ada hibah tanah serta berdasarkan usulan dari pihak pekon. Karena Disosnakertrans hanya sebatas mendampingi dan mengawasi tim yang telah ditunjuk oleh Kemensos untuk melihat apakah memang layak diberi bantuan atau tidak. “Semoga bantuan ini bermanfaaat bagi masyarakat dan kita berharap kedepan bantuan serupa dapat disalurkan bagi pekon lainnya, dan yang terpenting pergunakan dengan sebaik baiknya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan karena suatu saat nanti tim Kemensos akan datang kembali guna melihat apakah bantuan tersebut telah terealisasi,” pungkasnya. (imron/joe)