oleh

Petani Moro-Moro Tuntut Hak Konstisional

Harianpilar.com, Mesuji – Ribuan masyarakat Moro-Moro Wayserdang, Register 45 Mesuji menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN). Massa yang tergabung dalam Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang (PPMWS), melakukan longmarch mulai dari Simpang Asahan hingga Simpang D, Senin (28/9/2015).

Aksi masyarakat dari 5 dusun yang dinaungi Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) ini menyuarakan sejumlah tuntutan antara lain, laksanakan land reform sejati dengan menghentikan perampasan tanah oleh perkebunan besar, taman nasional, pertambangan dan infrastruktur, karena monopoli tanah oleh perkebunan besar banyak menyebabkan kerusakan hutan di Sumatra, serta menyebabkan kemiskinan yang akut sehingga berdampak meningakatnya angka kemiskinan dan kriminalisas, karena ketimpangan kepemilikan tanah.

PPMWS juga menuntut bagikan tanah untuk para petani, turunkan harga-harga produksi pertanian seperti bibit, dan obat-obatan. Pemerintah harus membangun industri nasional dengan menyediakan teknologi nasional yang bisa mensejahterakan masyarakat petani, serta pemerintah harus melindungi harga komoditas yang menguntungkan bagi kaum tani dengan menaikan harga hasil produksi petani, dimana harga jual hasil pertanian saat ini sangat rendah, sementara kebutuhan bahan pokok semakin mahal.

Pemerintah harus membatalkan seluruh perjanjian atas perusahaan-perusahaan asing yang merugikan bagi petani. Menolak dicabutnya subsidi dan kenaikan tarif dasar listrik, gas elpiji dan bahan bakar minyak (BBM) karena hal tersebut menyebabkan kenaikan herga-harga pokok rakyat.

PPMWS juga memintah pemerintah untuk memenuhi hak konstitusional. PPMWS juga memintah pemerintah untuk memenuhi hak konstitusional warga Moro-Moro seperti akses pendidikan yang masih minim, serta akses kesehatan yang tak kunjung diberikan hingga saat ini.

Fakta memperlihatkan pada bulan Maret 2015 hasil survey (BPS Lampung) diketahui angka kemiskinan di Lampung mengalami kenaikan sebesar 14,35% dengan kata lain berdasarkan data BPS Lampung dari september 2014- maret 2015 jumlah penduduk miskin di Lampung bertambah sekitar 19,56 ribu jiwa.

“Angka kemiskinan ini dipicu karena ketimpangan kepemilikan lahan di pedesaan yang banyak dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar, ditambah lagi dengan kenaikan bahan-bahan pokok,” ujar AGRA wilayah Lampung Sigit Budiman, di sela-sela aksi.

Koordinator Aksi Wayan Lastrawan mengatakan, momentum hari tani ini bukan hanya diperingati oleh masyarakat Moro-Moro Register 45 Kabupaten Mesuji, tapi bertepatan tanggal 28-09-2015 ini diperingati juga diberbagai Kota-kota besar seperti di Istana Jakarta, Jawa, Jambi, Riau, Sulawesi dan Kalimantan.

“Mereka sama dengan masyarakat moro-moro yaitu menuntut Pada pemerintah untuk memberikan hak atas tanah bagi kaum petani dan mendistribusikan tanah untuk petani. Aksi pawai yang dilakukan oleh ribuan warga Moro-moro berakhir di Simpang D dengan orasi dari beberapa warga dengan tuntutan mereka kepada pemerintah. Kami butuh tanah untuk penghidupan anak dan cucu kami, barikan tanah untuk kaum petani Moro-Moro, bukan hanya perusahaan yang diberikan tanah tapi kami juga perlu tanah,” tegas Wayan. (Sandri/Juanda).