oleh

Soal Stiker Rycko, Panwaslu Diduga ‘Main Mata’

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Ada apa dengan Panwaslu Lampung Selatan (Lamsel), pengakuan sejumlah kepala desa di Kecamatan Natar, yang menyatakan jika pemasangan stiker incumbent Rycko Menoza atas perintah camat Natar , dinyatakan tidak cukup bukti.

Padahal, kejadian serupa juga terjadi di dua kecamatan yakni, Kecamatan Kalianda dan Rajabasa.

Bahkan stiker yang bisa dijadikan bukti kuat adnaya pelanggaran tersebut, masih terpampang di sejumlah rumah warga, dan belum dilakukan penarikan oleh Panwaslu.

Spontan, keputusan Panwaslu itu mengundang reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalianda, Lamsel. LBH menilai keputusan itu terlalu cepat .

“Stiker yang beredar adalah bukti konkret bahwa peredaran itu sudah dipersiapkan sebelumnya, dan itu seharusnya dijadikan bukti oleh Panwas,” tutur Ketua LBH Kalianda Lamsel, Muhammad Husni, Selasa (22/9/2015).

Menurutnya, pada dasarnya jika beredarnya stiker PBB yang dicetak atas perintah mantan Bupati Lamsel, Rycko Menoza, lalu itu dapat dijadikan alasan kuat untuk menyimpulkan jika peredaran striker tersebut, dimobilisasi secara massive.

“Patutnya ketika Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui adanya peredaran stiker PBB bergambar mantan bupati tersebut, Pemkab langsung memerintahkan penarikan stiker tersebut untuk menghindari gejolak ditengah masyarakat, yang saat ini memang sedang mengalami musim paceklik akibat kemarau berkepanjangan,” lanjutnya.

Husni juga menambahkan, adapun penarikan stiker dilakukan agar Pilkada di kabupaten berjuluk Serambi Sumatera ini dapat berjalan aman, damai dan sesuai konstitusi.

Sehingga, Pemkab Lamsel dalam hal ini dapat sesegera mungkin untuk menarik stiker yang sudah terpasang ditiap-tiap rumah warga maupun yang belum disebarkan oleh aparatur desa di Lamsel.

“Seharusnya Pemerintah Daerah langsung tanggap, dengan segera menarik dan menggantinya stiker sebelumnya dengan stiker tanda lunas PBB baku yang tidak disertai foto bupati atau mantan bupati, ini dilakukan agar tidak timbul praduga negatif di masyarakat dan untuk menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam pilkada,” ‎tambahnya. (Saiful/Juanda)