Harianpilar.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon dan Ranperda Tentang Pelayanan Publik, yang merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Pringsewu disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu.
Persetujuan itu disampaikan Bupati Pringsewu H.Sujadi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu di gedung DPRD setempat, Selasa (25/8/2015) siang. Sujadi, disahkannya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu merupakan prestasi sekaligus keberhasilan semua pihak, baik jajaran legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Pringsewu.
Untuk Perda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon misalnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon, tentunya dibutuhkan seorang pimpinan yang mampu menjadi pengayom, pembimbing, dan pemimpin rakyatnya yang dipilih secara langsung berdasarkan aspirasi masyarakat. “Mengingat kepala pekon mempunyai peranan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan rakyat.” Kata Sujadi.
Menurut Sujadi, Perda tersebut juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.Terkait Perda Tentang Pelayanan Publik, bupati berpendapat perlu adanya kejelasan standar dan kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelenggara pelayanan publik di daerah.
Untuk itu, perlu adanya regulasi untuk mengatur setiap kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita berharap, Peraturan Daerah yang disahkan akan membawa banyak manfaat bagi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Pringsewu, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh warga Kabupaten Pringsewu.” Ujarnya.
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda insisiatif DPRD Kabupaten Pringsewu dan pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2015 menjadi Perda Kabupaten Pringsewu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu H.Ilayasa didampingi wakil ketua H.Stiyono dan Sagang Nainggolan, yang juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu H.Handitya Narapati SZP, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta jajaran muspida Kabupaten Pringsewu. (Sahirun/joe)









