oleh

Mantan Kadishubkominfo Mesuji Tersangka, Sekda Tunggu Petunjuk Bupati

Harianpilar.com, Mesuji – Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Mesuji, Sukarman SH, akan meminta petunjuk Bupati Mesuji, terkait ditetapkannya mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mesuji Taufik Al Mubarok oleh Poles Mesuji terkait kasus korupsi yang dilakukannya.

Sukarman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan rapat serta meminta petunjuk dengan Bupati. Apakah Pemkab Mesuji akan memberikan bantuan hukum atau tidak. “Pemkab Mesuji belum bisa memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada yang
bersangkutan. Tetapi, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan” Kata Sukarman.

Menurut Sukarman, rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat secara Internal untuk membahas permasalahan ini. Namun, yang jelas pihaknya masih berkoordinasi dengan Bupati. “Kita belum bisa memastikan apakah akan memberikan bantuan tetapi kami akan lakukan Rapat terlebih dahulu untuk membahas permasalanan ini. Tetapu, kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan Bantuan hukum kepada Taufik,” jelasnya.

Diminta Proaktif

Sukarman, mengakui bahwa Surat laporan dari Kepolisian yang telah masuk ke Pemerintah setempat pada hari Rabu (19/8/2015). “Surat laporannya baru masuk kemarin. Dan saya berharap kepada Taufik agar bersikap Pro active menghadapinya,” jelasnya saat di hubungi Via Ponsel.

Sukarman menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada yang Taufik, melalui Kepala Dinas Perhubungan yang baru menggantikannya. Agar di sampaikan kepada Taufik untuk memenuhi penggilan tersebut. “Karena Taufik berdomisili di Kota Bumi jadi saya titipkan kepada Widada (Kadis baru,Red), yang juga berdomisilinya di Kota Bumi,” jelasnya.

Sukarman juga mengingatkan Satker lainnya agar taat dengan hokum dalam menjalankan tugasnya. “Bekerjalah secara Profesional dan jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku. Jangan sampai menyalahi aturan, dan jangan sampai berbuat salah yang berakibat patal. Baik itu merugikan diri sendiri maupun merugikan Negara ,” ujarnya. (Sandri/Joe)