oleh

Lagi, 3 Ton Daging Celeng Diamankan

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan daging babi (celeng_red) tanpa dilengkapi dokumen resmi sebanyak 3 ton, Minggu (23/8/2015) sekitar pukul 02.45 Wib dini hari.

Daging babi illegal yang disimpan di bawah tumpukan dedak itu yang berasal dari daerah Jambi hendak dikirim ke Pulau Jawa, tepatnya di Solo Jawa Tengah (Jateng).

Kepala KSKP Bakauheni Lamsel, AKP Feria Kurniawan, mengatakan, terungkapnya pengiriman daging babi illegal ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin diareal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lamsel.

“Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan collt diesel warna kuning nopol AG 8799 UL yang dikemudian Rio Supriono (42) bin Sarjuni (alm)‎ petugas menemukan sebanyak 20 coly daging babi tanpa dokumen resmi,” kata Feria, Minggu (23/8/2015).

Feria juga menjelaskan, untuk mengelabui petugas, pelaku menumpukan dedak diatas daging celeng, sementara daging celeng disimpan dibawah tumpukan dedak didalam kendaraan yang dikemudikannya.

“Untuk mengecoh petugas, pelaku menumpuk dedak diatas daging celeng tersebut, beruntung petugas kami jeli sehingga penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan keterangan pelaku bahwa daging babi yang hendak dikirim kepulau Jawa melalui jalur Penyebrangan dipelabuhan Bakauheni itu merupakan milik Manurung yang beralamat di Provinsi Jambi.

“‎Pelaku akan diberi upah sebesar Rp5 juta, dan baru dibayar sebesar Rp 2,5 juta, sisanya akan diberikan setelah barang sampai tujuan,” jelasnya.

Kemudian, atas perbuatannya pelaku warga Kebon Duren RT/RW 02/03 Ponggok Blitar Jawa Timur (Jatim) ini harus berurusan ‎dengan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan di kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangannya,” terangnya. (Saipul/JJ)