Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memastikan pihaknya akan menindak tegas, terhadap oknum penimbun daging dan bahan sembako. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov dalam waktu dekat akan menggelar operasi pasar dan pengawas, terutama kendaraan yang keluar masuk di pintu gerbang Sumatera.
“Kita akan terus pantau pengawasan harga pasar untuk menghindari kelangkaan Sembako dan daging, akan kita tindak tegas bila terbukti ada pedagang nakal,” jelasnya, saat ditemui di kantor gubernur Lampung, belum lama ini.
Gubernur juga mengingatkan di saat situasi seperti ini pengusaha untuk tidak coba-coba untuk menimbun kebutuhan pokok, dan daging mengingat pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku.
” Pengusaha boleh saja mengambil untung tapi tidak dengan cara menimbun, karena akan mengganggu stabilitas harga, Pemprov beserta pihak terkait akan terus pantau gudang penyimpan, pasar-pasar tradisional,” kata Ridho.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Fernia mengatakan, dengan meningkatkan pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat untuk antisipasi terjadinya penimbunan.
“Selain itu menjelang hari raya kurban ini kita bersama Dinas Peternakan dan BPOM akan mengawasi semua pedagang hewan kurban juga hewan potong lainnya, dengan sering melalukan OP diharapkan di Lampung tidak terjadi kelangkaan barang serta kelonjakan harga yang sangat drastis serta terus mengawasi untuk menghindari adanya daging oplosan yang marak dibeberapa daerah di luar Lampung,” jelasnya.
“ Belum stabilnya harga bisa saja dimanfaatkan oleh oknum, baik distributor maupun pedagang untuk mencari keuntungan, untuk itu kami sudah instruksikan kepada petugas agar meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar khususnya sembako,” paparnya.
Menurut dia, antisipasi ini dilakukan agar persediaan kebutuhan pokok tetap terjamin, karena dengan minimnya persediaan maka akan memicu kenaikan harga. Selain itu, dalam pengawasan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga lain seperti kepolisian dan dinas terkait untuk bersama memantau alur distribusi barang hingga ke pasar.
Namun, dari pantauan pihaknya saat ini kasus penimbunan barang belum ada, tetapi jika ditemukan maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pencabutan izin berjualan atau usaha.
Tindakan tegas ini dilakukan tujuannya untuk melindungi konsumen dan mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali. (Fitri/JJ)