Harianpilar.com, Mesuji – Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Mesuji Taufik Mubarok ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan baju seragam Tenaga Harian Lepas (THL) di dinas tersebut. Kasus tersebut juga menyeret oknum wartawan Mesuji. Kapolres Mesuji AKBP. Trisna Adhiarsa S.I.K, menjelaskan, ditetapkanya Taufik Mubarok sebagai tersangka, setelah melakukan berbagai tahap, mulai dari saksi hingga ditingkatkan menjadi tersangka.
“Semua proses sudah kita lalui hingga ditetapkan menjadi tersangka. Peningkatan status tersebut setelah berbagai proses lidik dari aparat kepolisian Polres Mesuji,” ungkap Trisna, Rabu (19/8/2015).
Dikatakan Trisna, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini, terdapat oknum wartawan yang telah menerima suap dari Taufik. Namun, yang jelas untuk menyiduk oknum wartawan ini tentunya tinggal proses saja.
“Yang jelas mantan Kadis Perhubungan ini, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Termasuk ada oknum wartawan juga. Dan ini tentunya berdasarkan hasil dari pemeriksaan yang di lakukan oleh anggota kita,” paparnya.
Namun sayang disinggung berapa kerugian yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji, akibat korupsi yang dilakukan oleh Taufik Mubarok, dengan tegas Kapolres Mesuji Trisna belum bisa membeberkan nominalnya. Tetapi gambaran mencapai 1 miliar.
“Kurang lebih berkisar satu miliar kerugian yang dialami oleh Pemkab Mesuji akibat ulah mantan Kadis Taufik. Namun yang berhasil kita periksa ada ratusan juta yang berhasil kita temukan selama tiga bulan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Trisna juga mengatakan akan menyelidik wartawan yang telah menerima suap dari Taufik. Bahkan, Trisna juga menegaskan bila oknum ini tidak segera memulangkan bukan tidak mungkin akan menyeretnya ke ranah hukum.
“Semua yang terlibat akan kita ciduk bila terbukti bersalah termasuk oknum wartawan ini,” imbuh Trisna. Peringatan ini ditujukan lantaran adanya pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait kasus ini.
“Bahkan kalau pun ada obnum teman wartawan yang terbukti menerima suap, kita pun akan ciduk. Jadi bukan sebatas orang dinas terkait,” tegasnya.
Kendati demikian Trisna belum mau menyebut secara gamblang siapa oknum wartawan yang dimaksud. “Ini baru dugaan. Untuk informasi lengkap kita lihat ke depannya,” tukasnya. (Sandri/JJ)