oleh

APBDP Lampung Selatan Fokus Perbaikan Rest Area Masjid Agung

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Demi menjadikan lokasi rest area di kawasan Masjid Agung Kubah Intan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sebagai tempat yang aman, nyaman dan indah bagi para pengunjung, Pemerintah Kabupaten setempat berencana akan merubah APBD-Perubahan T.A 2015 yang sudah ditetapkan DPRD.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Lampung Selatan Kherlani mengatakan, penggeseran dana APBD-Perubahan 2015 tersebut dimaksudkan agar Masjid Kubah Intan benar-benar menjadi lokasi rest area, itu perlu ada penggeseran anggaran.

Sebab, untuk APBD-P 2015 sudah ada penetapan anggaran oleh pihak DPRD Lampung Selatan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

“Perbaikan ini memerlukan biaya dalam APBD (Perubahan), berarti akan ada penggeseran,” katanya, Selasa (18/8/2015).

Dia juga nemabahkan, Kendati demikian, dirinya belum mau menyebutkan besaran anggaran yang bakal digunakan untuk perbaikan rest area tersebut.

“Anggarannya tidak bisa dikira-kira, saya sudah minta untuk dihitung yang betul, supaya benar-benar ketahuan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan,” tambah Kherlani.

Kherlani juga melanjutkan, di dalam lokasi rest area tersebut terdapat hiasan tambahan berupa air mancur, dan juga dilakukan penataan para pedagangnya.

“Rencananya, pada saat malam akan dijaga oleh Polisi Pamong Praja, supaya dia (rest area) akan benar-benar aman. Jadi orang yang mampir juga akan benar-benar merasa nyaman sampai tengah malam,” lanjutnya. (Saipul/JJ)