Harianpilar.com, Lampung Utara – Peringatan keras disampaikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) jika mangkir saat jam kerja, maka bersiap-siaplah untuk menerima sanksi.
Sanksi dimulai dari peringatan, mutasi, sampai ke nonjob jabatan. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura Iwan Setiawan, Selasa (11/8/2015).
Dikatakan Iwan, setiap PNS diwajibkan untuk patuh serta taat dengan aturan, perundang-undangan yang berlaku. Jika itu dikangkangi kata dia, maka yang bersangkutan harus pula siap dengan resikonya.
“Ya, memang sudah seharusnya setiap PNS mentaati yang namanya aturan,”ujar Iwan lagi.
Sementara, mengenai hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Wakil Bupati Sri Widodo yang dilakukan Jum,at (7/8/2015) baru lalu, dimana banyak ditemukan PNS mangkir saat jam kerja, Iwan memastikan bahwa akan ditindak tegas dan saat ini pihaknya sedang menindak- lanjuti hal tersebut.
“Hari ini saya lagi bersama Tim dalam rangka membahas masalah tersebut,” ungkapnya.
Tim itu, kata Iwan, di antaranya Sekdakab, Asisten I, Inspektorat dan Pol PP. “Hasilnya pembahasannya,segera akan kami laporkan kepada pak Wabup,”tandanya.
Sayangnya, Iwan belum mau mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Tim dimaksud karena sedang dalam pertemuan.
Sekedar informasi, meski Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara terus menghimbau para PNS yang menjadi binaannya agar meningkatkan displin kerja, namun hasilnya tetap nihil. Buktinya,hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Wakil Bupati Lampura Sri Widodo yang digelar Jum,at (7/8/2015) lalu, masih banyak ditemukan PNS mangkir dari jam kerja.
Seperti, pada Kantor Inspektorat. di sana Wabup hanya menemukan 20 orang pegawai yang hadir dari 52 orang pegawai yang ada.
“Kita lakukan sidak ini untuk meningkatkan disiplin para pegawai. Meski pak Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara tidak ada namun kita tetap harus disiplin,” ujar Wabup sesuai menggeklar Sidak. Tak hanya itu, Sidak juga dilakukan di Kantor Dinas Tata Kota (Distako) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Di sana Wabup hanya menemukan beberapa pegawai saja yang tidak hadir yakni hanya 10 persen saja dari tingkat kehadiran 90 persen. Sementara yang tidak hadir ada tugas dinas luar dan izin.
“Mereka yang tidak hadir itu akan kita berikan pembinaan. Agar mereka lebih memahami lagi pentingnya kedisiplinan,” tegas Wabup kala itu.
Sidak tersebut tambahnya, akan terus dilakukan pada jam – jam rawan, karena pada waktu tersebut biasanya banyak para pegawai yang sudah pulang. (Iswan/Yoan/JJ)