Harianpilar.com, Lampung Utara – Mayoritas pedagang buah kaki lima yang terletak di Jalan Cokroaminoto Kotabumi hari ini mulai direlokasi tempatnya. Mereka diminta deadline hingga Minggu (26/7/2015) untuk meninggalkan tempat yang sudah bertahun – tahun mereka tempati untuk mencari nafkah selama ini.
Karena tempat yang mereka tempati selama ini akan di jadikan terminal. Sebagai mana fungsinya terdahulu, agar pasar yang ada di jantung kota Kotabumi terkesan rapih dan tidak menimbulkan kemacetan.
Mereka (Pedagang Buah) direlokasi ketempat yang baru yang terletak Jalan Perwakilan tempatnya di kios baru yang disediakan pemkab setempat yang terletak di samping Ramayana Kotabumi.
Namun begitu Sebagian besar Pedagang tersebut kwatir atas menurunnya Omset penjualan mereka ditempat baru tersebut oleh karena menurut mereka tempat yang baru tersebut dinilai kurang strategis dan sepi pengunjung. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh beberapa Pedagang kepada media seperti yang dikatakan Arifin salah satu Pedagang Buah.
Menurutnya, tempat yang baru tersebut jarang dilalui orang tidak seperti di tempat yang lama (Jalan Cokroaminoto) yang strategis tempat halu lalangnya masyarakat.
“Di samping Ramayana itu sepi atau jarang orang yang lewat. Kalo di sini kan tempat halu lalangnya orang, kesannya hidup dan ramai,” imbuh Arifin.
Senada dengan Arifin, Munzir yang juga se profesi mengungkapkan kekhawatirannya akan turunnya Omzet penjualan mereka.
“Ya kalo tempatnya sepi sudah pasti pemasukan menurun. Kalau di sini Omzet perharinya bisa mencapai 2 juta lebih,” tegasnya.
Ditanya apakah ada pungutan biaya untuk menempati tempat yang baru. Munzir mengatakan, tidak ada pungutan hanya saja mungkin dikenakan pajak tahunan dan salar saja perharinya empat ribu untuk uang kebersihan dan keamanan.
“Tempat yang lama pajaknya pertahunnya Rp200 ribu, kalau tempat yang baru ia belum mengetahuinya. Harapannya kepada pemerintah kalaupun ada pilihan untuk merelokasi kami jangan di tempat yang sepi pembeli, Namun kita di sini hanya menurut saja. Dan kedepanya tidak ada pungutan-pungutan liar yang memberatkan pedagang seperti kami,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pasar Syahrudin Putra, saat dikonfirmasi via BBM mengatakan, pedagang buah tidak dimintai pungutun alias gratis.
“Tidak ada pungutun sama sekali, semuanya gratis,” terangnya. (Iswan/Yoan)