Harianpilar.com, Mesuji – Dinilai telah meresahkan bahkan diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah SKPD di Kabupaten Mesuji, FR (26) oknum Lembaga Swadayan Masyarakat (LSM) Hanuraja, diamankan anggota Satpol PP dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Mesuji, Selasa (7/7/2015).
Terkait kejadian itu, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, penangkapan terhadap oknmum LSM Hanuraja tersebut lantaran adanya laporan dari SKPD terkait dugaan pemerasan.
“Oknum ini terpaksa diamankan karena telah marak tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM kepada SKPD di lingkungannya dan ini sudah membuat resah,” tegas Khamami, seraya menegaskan jika penangkapan FR ini dilakukan di rumah kost.
“Oknum ini kita tangkap di sebuah rumah kos yang berada di belakang kantor BKDD Mesuji,” jelasnya.
Lebih dalam dipaparkannya, penyergapan tersebut langsung dilakukan dengan dibantu beberapa anggota Polisi Pamong Praja.
“Saya menyesalkan masih eksisnya praktek pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM di Kabupaten Mesuji. Penyergapan tersebut dilakukan atas laporan yang diterima dari sejumlah SKPD yang sering diperas oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.
Untuk menekan maraknya aksi LSM di Mesuji, Khamami mengimbau SKPD untuk segera melapor jika adanya upaya pemersan.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD jika ada oknum LSM maupun pihak yang melakukan tindak pemerasan agar segera melapor kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar segera ditindak,” tegasnya.
Dalam rangka menertibkan LSM di Mesuji, Khamami juga mengimbau seluruh lembag di Meusji untuk segera mendaftarkan lembaganya ke
“Saya menghimbau kepada SKPD agar tidak melayani LSM dan organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol Mesuji, dan menghimbau bagi LSM dan organisasi yang belum terdaftar agar melakukan registrasi sesuai dengan persyaratan yang ada,” terangnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mesuji Sumaryo ketika dihubungi mengatakan, jika oknum LSM Hanuraja tersebut telah digelandang ke Mapolres Mesuji untuk menjalani proses hukum.
“Oknum ini sudah kita serahkan ke Polres Mesuji. Namun, yang jelas oknum ini kita tangkap karena ada laporan dari sejumlah SKPD dan oknum ini bernama Feri,” tandasnya. (Sandri/Juanda)









