Harianpilar.com, Bandarlampung – Sampai saat ini ikon Menara Siger belum jelas status lahannya, terlebih keberadaannya belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Joko Subadrio mengatakan, untuk keberadaan Menara Siger itu seharusnya pemerintah bisa menghidupi masyarakat melalui PADnya untuk pembangunan daerah Lampung.
“Status lahan Menara Siger hingga kini belum jelas, dan seharusnya Dinas Pariwisata yang bisa mengolah ikon itu. Tapi hingga kini sekali lagi saya jelaskan, lahannya belum jelas, jadi bagaimana mau dikelola, harus jelas dulu. Selama inikan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” katanya melalui telepon selulernya, Kamis (2/7/2015).
Seharusnya pemerintah setempat sudah bisa mengkaji keberadaan Menara Siger yang sudah berdiri puluhan tahun itu. “Itukan berdiri sebelum kita lahir, ya pastinya kita sudah kenal lah dengan ikon itu, dan pemerintah sekarang juga seharusnya begitu,” jelasnya.
Pemprov Lampung sudah memiliki SKPD yang mempuni dan memiliki tugas masing-masing sehingga tidak berbentrokan. Kalau Menara Siger jelas Dinas Pariwisata yang mengelola, tapi sampai saat ini belum terlihat progresnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Herlina Warganegara menjelaskan, Menara Siger mamang sampai kini belum bisa menghasilkan PAD, itukan salah satu kebanggan milik daerah Lampung, sekang kita sedang mencari bagaimana solusi terbaik.
“Kita sedang melakukan upaya untuk bisa mengelola Menara Sigera itu. Dan sekarang kita sedang mencari solusi terbaik,” terangnya.
Selain itu untuk pengelolaaan itu perlu anggaran, sedangkan sekarang anggaran hampir untuk program prioritas gubernur yaitu Infrastruktur. (Fitri/JJ)









