oleh

4 M Untuk Penambahan Kendaraan Dinas Pemprov Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Lampung membenarkan adanya penambahan Kendaraan Dinas (Randis) untuk tahun 2015 sebanyak 10 unit bukan 13.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, untuk tahun ini pengadaan Randis adalah sebanyak 10 randis yang dengan rincian yakni,  tujuh Pajero dan tiga Inova.

“Kita ada pengadaan beberapa unit kendaraan, Pajero dan Inova yang diperuntukan, untuk unsur pimpinan DPRD dan unsur pimpinan lainnya, kemudian beberapa satker yang memang belum memiliki kendaraan dinas, serta dinas baru seperti, Litbang, Koprasi dan Koperindag,” kata Sulpakar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2015).

Anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan Randis sekitar Rp4 miliar. “Ya, berkisaran Rp4 miliar, untuk pengadaan tersebut, kemudian anggaran yang digunakan dari APBD 2015,” ujarnya.

Tahun ini juga ada beberapa dinas yang mengusulkan untuk pengadaan randis tersebut. “Terkait dengan usulan-usulan beberapa dinas yang memang belum terkafer di tahun 2015, insya allah kita usulkan pada anggaran perubahan dan APBD tahun 2016,” terang Sulfakar.

Diketahui, SKPD yang mengusulkan diantaranya, Dinas Pertanian, Transmigrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan masih banyak yang lainnya.

Satker atau SKPD yang mengusulkan itu, untuk sekretaris, ekselon III dan kepala bidang (Kabid) yang oprasional banyak kelapangan. “Banyak juga kan kabid yang oprasionalnya dilapangan, nah mereka membutuhkan itu dan kita fasilitasi untuk penunjang pekerjaannya,” tukasnya.

Sedangkan untuk randis yang rusak sebelum 5 tahun maka akan diperbaiki terlebih dahulu, seperti dinas yang sering kelapangan itu tidak jarang kendaraan mereka cepat rusak. Sebelum diberikan kewenangan dengan mereka untuk diperbaiki dan tetap digunakan sebelum masa 5 tahun.

Sebeluumnya, Pemerintah provinsi Lampung akan menambahkan 13 Kendaraan Dinas (Randis). Penambahan tersebut untuk mempermudah operasioanal setiap Satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sekretaris Daerah provinsi (Sekda) Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, pemprov Lampung berencana untuk menambah kendaraan dinas, sebab setalah cek fisik  pada Senin (18/5/2015) banyak kendaraan dinas yang memang sudah patut diganti dan tidak digunakan untuk kegiatan dinas.

Bila dipaksakan, kata Arinal, randis yang sudah berumur puluhan tahun berdampak besar/kecelakaan bagi penggunannya, tujuan di tambah randis ini untuk kenyamanan pejabat daerah, sehingga mereka bisa dinas dengan baik.

“Dengan tujuan tersebut, nantinya randis-randis tersebut akan digunakan untuk SKPD yang membutuhkannya, penambahan tersebut nantinya kita kasih ke satker yang membutuhkannya, karena banyak randis yang sudah berumur lebih dari 15 tahun,” jelasnya.

Penambahan randis sebanyak 13 randis artinya bertambah aset daerah, jadi jumlah randis nantinya menjadi 396, pada saat sekarangkan randis kita ada 383. Semakin bertambah aset daerah maka semakin ketat tanggungjawab pemprov Lampung, untuk memberikan tanggungjawab sepenuhnya pada pengguna randis. (Fitri/JJ)