Harianpilar.com, Pringsewu – Kementrian Keuangan RI menggelar sosialisasi percepatan bantuan dana desa pada Kepala Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, yang dilaksanakan di aula Pemkab Pringsewu, Selasa (23/6/2015).
Meski Mentri Keuangan RI Prof. dr. Bambang Sumantri Brodjonegoro, batal hadiri sosialisasi dana desa tersebut, namun acara tersebut diwakili oleh Dirjen Keuangan Ahmad Yani, serta wakil Ketua komisi XI DPR RI Marwan Cik Hasan.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani mengatakan, sebagai upaya membangun negara indonesia dari pinggir atau dari desa, maka yang mengetahui perkembangan desa yaitu kepala daerah yaitu Bupati
Sementara dalam konfrensi persnya, Ahmad Yani menegaskan jika dana desa diperbolehkan untuk infrastruktur jika memang dibutuhkan desa, maka dirembukkan di desa.
“Sebagai kontrolnya pemerintah pusat jika terindikasi masalah kementrian bisa menunda pencairan dana, juga bisa melakukan pemotongan dana bantuan tersebut jika memungkinkan,” tegasnya.
Semetara Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengatakan, dengan adanya bantuan dana desa ini berharap dapat membantu serta membina desa.
“Kita bina, kita latih dan kita cegah jika ada kesalahan dalam penerimaan bantuan dana desa, sehingga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,’ harapnya. (Sahirun/JJ)